Perampasan Mobil: Korban Laporkan Debt Collector dan Kanit Polsek Padang Timur ke Polda Sumbar

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,[FOKUSSATU.COM] – Doni Budianto (36), warga Pelalawan, Riau, secara resmi melaporkan tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector dari perusahaan pembiayaan PT MPM Finance Cabang Padang ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/4/2025).

Selain itu, Doni juga melaporkan oknum Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar atas dugaan pembiaran terjadinya perampasan kendaraannya tepat di depan kantor Polsek tersebut.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa dugaan perampasan mobil Pajero Dakar bernomor polisi B 1137 UJO milik Doni yang terjadi pada Jumat malam, 4 April 2025, sekitar pukul 22:17 WIB.

Saat itu, Doni bersama istri dan dua anaknya sedang dalam perjalanan menuju Kota Padang untuk merayakan Lebaran.

Dalam keterangannya kepada awak media usai membuat laporan di Mapolda Sumbar, Doni menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya.

“Kami dipepet dan dihentikan secara paksa di daerah Sicincin oleh beberapa orang yang mengaku debt collector MPM Finance Padang. Mereka menanyakan soal tunggakan angsuran mobil saya,” ujarnya dengan nada geram.

Doni mengaku telah menjelaskan kondisinya dan menawarkan untuk membayar satu bulan angsuran terlebih dahulu. Namun, para debt collector tersebut justru menawarkan solusi kontrak baru dan membujuknya untuk datang ke kantor Leasing MPM di Padang dengan iming-iming penangguhan pembayaran selama enam bulan.

“Karena itikad baik, saya ikuti arahan mereka ke kantor MPM Padang. Di sana kami disuruh berfoto, lalu anehnya kami malah dibawa ke Polsek Padang Timur dengan alasan mediasi,” lanjut Doni.

Baca Juga:  Sekolah Lansia Tangguh Resmi Diluncurkan di Inhu, Henny Wahid Tekankan Kesejahteraan Usia Senja

Kekecewaan dan kecurigaan Doni memuncak saat berada di Polsek Padang Timur. “Di Polsek, tiba-tiba kunci kontak mobil saya diminta dengan alasan cek nomor mesin dan rangka. Lebih tidak masuk akal lagi, istri dan anak-anak saya dipaksa turun dari mobil. Saya merasa ada indikasi permainan antara debt collector dengan oknum kepolisian di sana. Kami benar-benar merasa ditelantarkan di depan kantor polisi,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Atas dasar perlakuan yang dianggap tidak manusiawi dan sewenang-wenang, terutama karena terjadi di tengah suasana Lebaran dan membuat trauma yang mendalam bagi istri dan anak-anak, Doni memutuskan untuk mencari keadilan.

“Saya sudah membuat laporan resmi ke Polda Sumbar terkait tindakan perampasan yang dilakukan oleh debt collector MPM Finance. Selain itu, saya juga melaporkan oknum Kanit Reskrim Polsek Padang Timur ke Propam Polda Sumbar karena saya menduga adanya pembiaran dan ketidakprofesionalan dalam menangani situasi yang di alami masyarakat,” tegasnya.

Doni berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan Propam Polda Sumbar. Ia juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pekanbaru.

“Saya ingin keadilan ditegakkan. Apa yang saya alami ini sangat merugikan dan membuat trauma keluarga saya,” pungkasnya.

(Team Redaksi)

Berita Terkait

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar
MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 
Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka
Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam
Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir
BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA
Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:46 WIB

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:18 WIB

MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:20 WIB

Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:43 WIB

Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:59 WIB

BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:11 WIB

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:24 WIB

Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x