SIAK,(FOKUSSATU.COM) – Kehadiran PT Conch Cement Indonesia, raksasa industri semen hasil kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok, mulai memicu perhatian publik di Kabupaten Siak. Meski perusahaan telah memulai aktivitas fisik di lapangan, tersiar kabar miring mengenai kelengkapan administrasi perizinan proyek tersebut.
Pantauan di lokasi yang berada di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, aktivitas konstruksi tampak mulai menggeliat. Terlihat sejumlah alat berat sudah dikerahkan untuk pengerjaan badan jalan dan pemancangan fondasi (paku bumi) yang menjadi bagian dari tahap awal pembangunan pabrik.
Namun, aktivitas fisik ini berbanding terbalik dengan pernyataan otoritas perizinan setempat. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh, ST, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin resmi untuk pembangunan tersebut.
“Izinnya belum ada. Laporkan saja ke Satpol PP Kabupaten Siak dan Dinas PUPR,” ujar Teguh dengan tegas saat memberikan keterangan resmi terkait status PT Conch di wilayahnya. Senin (30/3)
PT Conch Cement Indonesia sendiri bukan pemain baru. Perusahaan ini merupakan bagian dari ekspansi besar Conch Cement Co., Ltd asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia sejak 2011 melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perindustrian RI. Dengan rekam jejak pembangunan pabrik berkapasitas jutaan ton di Kalimantan, Papua Barat, hingga Banten, kehadiran mereka di Siak semula diharapkan mampu mendongkrak ekonomi lokal.
Namun, langkah perusahaan yang diduga “mendahului” izin ini menjadi polemik. Sesuai aturan tata ruang dan bangunan, setiap aktivitas konstruksi skala industri wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan sebelum alat berat mulai bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan verifikasi dan meminta keterangan resmi dari pihak manajemen PT Conch Cement Indonesia maupun PT Conch International Trade Indonesia mengenai kendala perizinan ini.
Masyarakat Tualang kini menanti ketegasan pemerintah daerah. Apakah investasi besar ini akan berjalan mulus sebagai motor penggerak ekonomi, atau justru terganjal masalah kepatuhan terhadap regulasi daerah? (Muliya)









