Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seirampah (FOKUSSATU.COM) –  Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) pelaku pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang dari Polda Sumut di Kantor Kejari Sergai di Seirampah, Kamis (24/7/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial, AFL alias Kepot (43), M alias Bendil (38), dan SD alias Galo (42).

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Rufina Ginting SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Hasan Afif Muhammad SH MH mengatakan ketiga tersangka melakukan pembacokan terhadap seorang jaksa yang bertugas di Kejari Deli Serdang berinisial JWS, dan staf Kejari Deli Serdang berinisial ASH di perkebunan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 13.30 WIB.

Perbuatan ketiga tersangka tersebut, lanjutnya, mengakibatkan korban JWS mengalami luka bacok akibat benda tajam pada tubuhnya dan patah tulang lengan atas. Kemudian, korban ASH mengalami luka pada pergelangan tangan kiri akibat benda tumpul dan luka pada punggung, perut, dan sebagian pergelangan tangan akibat benda tajam. Kedua korban telah dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan selama 10 hari.

Hasan Afif Muhammad menegaskan ketiga tersangka dipersangkakan melanggar pasal 340 Subs pasal 338 Jo pasal 53 atau pasal 170 Subs pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUHPidana.

“Ketiga tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan saat ini terhadap ketiga tersangka, telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tebingtinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung
Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk
Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak
Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir
Resmi! 407 Non-ASN Labuhanbatu Terima SK PPPK, Mayoritas Tenaga Pendidik
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Minggu, 28 September 2025 - 02:15 WIB

ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 15:38 WIB

Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x