Warga Laporkan Pecandu Narkoba ke Kapolres Inhu, Pemuda Asal Batang Gangsal Diamankan

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU,(FOKUSSATU.COM) – Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Fahrian menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengirimkan video yang memperlihatkan seseorang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

“Ada warga mengirim video pemuda lagi mengkonsumsi sabu ke WA saya. Kemudian saya perintahkan tim Polsek Batang Gansal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Fahrian Minggu (11/5).

Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi lokasi dan pelaku dalam video tersebut.

Pada hari Kamis (8/5) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wahyu (23) di sebuah rumah di RT/RW 011/004 Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Nelayan Pelalawan Sambut Baik Surat Edaran Bupati Zukri untuk Kelestarian Ekosistem

“Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram, satu unit handphone merek Realme Note 60 warna ungu, dua set alat isap sabu atau bong, dua buah kaca pirek, dan satu buah mancis warna hijau,” jelas Fahrian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial AZI (buron) yang beralamat di KM 16 Kecamatan Batang Gansal.

Lalu pelaku Wahyu beserta barang bukti dan membawanya ke kantor Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam
Alarm Merah Suaka Margasatwa Kerumutan: Digerogoti 100 Kubik per Hari, di Mana Pengawasan APH dan Kontrol DPRD?
Bupati H. Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis
Marak Begal Berkedok Wartawan di Jalur Lintas Timur, Supir Resah: Warga Minta Tim Raga Polres Pelalawan Bertindak
Pelaku Pembunuhan Shinta di Cianjur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Tutup Training Center Khafilah Kabupaten Pelalawan, Bupati H Zukri Berikan Semangat dan Motivasi
Waspada Kanker Serviks! Perempuan Diimbau Manfaatkan IVA Test Gratis di Puskesmas
Polda Riau Sita 15 Kg Sabu dari Sejoli
Berita ini 17 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:48 WIB

Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Alarm Merah Suaka Margasatwa Kerumutan: Digerogoti 100 Kubik per Hari, di Mana Pengawasan APH dan Kontrol DPRD?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:34 WIB

Bupati H. Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:33 WIB

Marak Begal Berkedok Wartawan di Jalur Lintas Timur, Supir Resah: Warga Minta Tim Raga Polres Pelalawan Bertindak

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:18 WIB

Pelaku Pembunuhan Shinta di Cianjur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:32 WIB

Waspada Kanker Serviks! Perempuan Diimbau Manfaatkan IVA Test Gratis di Puskesmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:10 WIB

Polda Riau Sita 15 Kg Sabu dari Sejoli

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:00 WIB

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x