Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Sita 1 Kg Sabu

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang oknum anggota kepolisian yang diduga berperan sebagai pemasok utama sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau untuk membersihkan internal dari praktik ilegal dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Seorang anggota polisi berinisial Brigadir AS, yang berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Riau, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga menjadi pemasok sabu seberat 1 kilogram. Barang bukti sabu tersebut sebelumnya telah diamankan dari tiga tersangka lain dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan tim Ditresnarkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penyelidikan mendalam berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu skala besar di wilayah Dumai.

“Dari penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu MR, AY, dan AP, di lokasi berbeda. Mereka ditangkap berturut-turut antara tanggal 10 hingga 12 September 2025 di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir,” terang Kombes Anom dalam konferensi pers, Sabtu (20/9/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu seberat 1 kilogram yang mereka miliki berasal dari seorang anggota polisi berinisial Brigadir AS. Berbekal pengakuan tersebut, tim Ditresnarkoba segera bergerak cepat untuk menangkap oknum polisi tersebut.

Brigadir AS ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah makan di Pekanbaru. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolda Riau bersama ketiga tersangka lain untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, Kombes Anom Karibianto menegaskan sikap tegas Polda Riau terhadap setiap anggota yang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam kejahatan narkotika.

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat dalam jaringan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Siapapun dia, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan berkompromi,” tegasnya.

Baca Juga:  Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam

Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi barang haram ini. Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat.(Fr)

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung
Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk
Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak
Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir
Resmi! 407 Non-ASN Labuhanbatu Terima SK PPPK, Mayoritas Tenaga Pendidik
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik
Berita ini 14 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Minggu, 28 September 2025 - 02:15 WIB

ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 15:38 WIB

Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x