Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,(FOKUSSATU.COM) – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, telah menetapkan seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di daerah tersebut sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (40) diduga kuat telah mencabuli siswinya berinisial FL hingga korban hamil.

Penetapan status tersangka terhadap IS dilakukan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang mendalam. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, saudara IS resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Alhajat pada Sabtu (23/8).

Lebih lanjut, Alhajat menjelaskan bahwa IS langsung ditahan pada Jumat (22/8) untuk mempermudah proses hukum. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP-Han /VIII/ RES. 1.24/2025.

Menurut keterangan kepolisian, motif di balik perbuatan keji ini adalah pelaku tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban, FL, sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda. Perbuatan berulang ini mengakibatkan korban kini dalam kondisi hamil.

Untuk memperkuat bukti, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:

*Satu buah baju kaos olahraga warna hijau milik korban.

*Satu buah baju kaos dalam warna putih milik korban.

*Satu buah celana olahraga warna hijau milik korban.

*Satu buah celana pendek warna coklat milik korban.

“Barang bukti ini, ditambah dengan alat bukti lain yang kami kumpulkan, cukup kuat untuk menetapkan IS sebagai tersangka,” tambah AKBP Alhajat.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan pasal pidana terkait perlindungan anak dan persetubuhan di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat Seram Bagian Timur, mengingat pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya melindungi siswanya.

Baca Juga:  Wamen Mendikbud Resmikan Gerakan PAUD Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Pecahkan Rekor MURI Donasi 15 Ribu Buku

Polres SBT berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku.(Red)

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung
Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk
Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak
Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir
Resmi! 407 Non-ASN Labuhanbatu Terima SK PPPK, Mayoritas Tenaga Pendidik
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Minggu, 28 September 2025 - 02:15 WIB

ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 15:38 WIB

Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x