Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,(FOKUSSATU.COM) – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, telah menetapkan seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di daerah tersebut sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku berinisial IS (40) diduga kuat telah mencabuli siswinya berinisial FL hingga korban hamil.

Penetapan status tersangka terhadap IS dilakukan pada 19 Agustus 2025, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang mendalam. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, saudara IS resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Alhajat pada Sabtu (23/8).

Lebih lanjut, Alhajat menjelaskan bahwa IS langsung ditahan pada Jumat (22/8) untuk mempermudah proses hukum. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP-Han /VIII/ RES. 1.24/2025.

Menurut keterangan kepolisian, motif di balik perbuatan keji ini adalah pelaku tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban, FL, sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda. Perbuatan berulang ini mengakibatkan korban kini dalam kondisi hamil.

Untuk memperkuat bukti, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain:

*Satu buah baju kaos olahraga warna hijau milik korban.

*Satu buah baju kaos dalam warna putih milik korban.

*Satu buah celana olahraga warna hijau milik korban.

*Satu buah celana pendek warna coklat milik korban.

“Barang bukti ini, ditambah dengan alat bukti lain yang kami kumpulkan, cukup kuat untuk menetapkan IS sebagai tersangka,” tambah AKBP Alhajat.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan pasal pidana terkait perlindungan anak dan persetubuhan di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat Seram Bagian Timur, mengingat pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya melindungi siswanya.

Baca Juga:  Bangun Masa Depan bersama Asabri,Kodim 0313/KPR Lakukan Sosialisasi

Polres SBT berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku.(Red)

Berita Terkait

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam
SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme
Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Alun-Alun
Buntut OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijebloskan ke Tahanan KPK
Jawa Barat Diguncang Lima Gempa dalam Sehari, BMKG Minta Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana
Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau
HUT RI Ke-80, Bupati Labuhanbatu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:55 WIB

SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:32 WIB

Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Alun-Alun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Jawa Barat Diguncang Lima Gempa dalam Sehari, BMKG Minta Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

HUT RI Ke-80, Bupati Labuhanbatu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Berita Terbaru

Berita

SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme

Senin, 25 Agu 2025 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x