Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Polsek Panai Hilir.
Labuhanbatu – Entah setan apa yang menyebabkan pria MAN (27) alias UJI hingga nekat terjun di dunia hitam narkoba.
MAN adalah warga Dusun I Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini harus pasrah saat diamankan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin IPDA Andi Fahri Hasibuan SH pada Senin sekira pukul 15.10 WIB (29/9/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E Silaban S.H membenarkan perihal penangkapan terduga pelaku pada Selasa (30/9/2025).

Menurut Kapolsek, Pada hari Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 12.30. WIB Team Opsnal Reskrim Polsek Panai hilir mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dengan Sigap, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dilapangan dan mengamati ciri ciri pria yang sesuai Dumas tersebut.
Tak menunggu lama, Tim berhasil mengamankan pria yang sedang duduk-duduk sambil menunggu pelanggan.
“Pada saat di lakukan penggeledahan badan dan tempat, tim berhasil menemukan di tangan kanan MAN alias Uji 1 buah plastik klip sedang berisi diduga Narkotika Jenis sabu dan satu bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil untuk penjualan narkotika dan di kantong celana depan sebelah kiri terdapat 1 satu buah plastik klip sedang yg berisikan narkotika jenis sabu dan 1 satu buah kaca pirek, 1 satu buah pipet sekop,” terang Kapolsek.
Selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap MAN dan pria MAN mengakui memperoleh barang haram narkoba tersebut dari IW PSR. Nyanyian MAN langsung membuat Tim memburunya namun tidak berhasil ditemukan.
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut.(DR)