Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan.(doc/Polsek)
Labura – Seorang pria AMN (24) warga Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbaru Utara hanya mampu pasrah saat ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu pada Minggu sekira pukul 01.30 WIB (31/8/2025).
Pria yang berprofesi sebagai kernek bangunan ini diamankan bersama 1 bungkus klip transparan diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor 3, 58 gram, 6 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,00 gram, 1 buah bungkus rokok sampoerna dan
2 buah sekop terbuat dari pipet

Dari kronologis yang didapat, Pada Hari minggu tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul.00.45 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di TKP.
Selanjutnya Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. langsung menuju ketempat tersebut dan melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemantauan disekitar tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut
Tepat sekira pukul 01.30 WIB Tim langsung melakukan penggerebekan didalam dapur rumah dan berhasil mengamankan 1(satu)orang terduga pelaku dan kemudian menyita seluruh barang bukti dari kantong celana belakang dan yang ada didepannya dan setelah diinterogasi mengaku bernama AMN.
Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(DR)