Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Rabu (16/7/2025).

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Rabu (16/7/2025).

LPelalawan,(FOKUSSATU.COM) – Kejaksaan Negeri Pelalawan menyampaikan laporan Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah yang telah dicapai Bidang Datun selama 1 Januari 2025 sampai 16 Juli 2025 mencapai Rp 4.972.184.766,31,- (Empat miliyar sembilan ratus tujuh puluh dua juta seratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah koma tiga puluh satu sen).

Perolehan tersebut dari kegiatan Bantuan Hukum (Non Litigasi) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalan Kerinci, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pelalawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru, dan Kegiatan Tindakan Hukum Lainnya yang ada di Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH MH, Rabu (16/7/2025) melalui pesan rilis kepada awak media.

“Pada bulan Juni 2025, Capaian Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Penyelematan dan Pemulihan Keuangan Negara/Daerah berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan,” kata Kejari Pelalawan.

Selain penyelamatan dan pemulihan keuangan Negara/Daerah, lanjut kata Azrijal bahwa Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan Kegiatan Pendampingan Hukum sebanyak 14 (empat belas) Kegiatan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Kabupaten Pelalawan seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Disamping itu, di tahun 2025 ini, Bidang Datun Kejaksaan Negeri Pelalawan, berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 mendampingi Pengelolaan Dana Desa sebanyak 4 (empat) Desa di Wilayah Kabupaten Pelalawan serta melakukan Kegiatan Pendampingan Hukum kepada Balai Taman Nasional Tesso Nilo berupa Pembangunan Pos Jaga dan Gerbang Masuk Kawasan TNTN.

Baca Juga:  Diduga Tolak Desakan Nikah, Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih yang Hamil

“Pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait dengan pendampingan kepada Negara atau Pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan.***

Berita Terkait

Nasib Dua Siswa Korban Pencabulan di Langgam Jadi Perhatian Nasional, Kemensos Ambil Sikap
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
TERKAIT DANA BOS; BIMTEK KEPSEK DILARANG MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan yang Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
BIMTEK KEPSEK LABUHANBATU KE PARAPAT DENGAN DANA BOS TUAI KRITIK, KADISDIK DINILAI BERSIKAP AROGAN
Maknai Perjuangan Pahlawan, Golkar Labuhanbatu Rayakan HUT ke-61 dengan Bakti Sosial dan Donor Darah
Ini Kata Dr. Basyarul Ulya Saat Sosialisasi Hukum Di Lapas Rantauprapat
Ketua SNJT Batubara Dukung Pemerintah Tolak Aktivitas PMI Ilegal
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Nasib Dua Siswa Korban Pencabulan di Langgam Jadi Perhatian Nasional, Kemensos Ambil Sikap

Senin, 3 November 2025 - 15:02 WIB

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

Sabtu, 1 November 2025 - 06:30 WIB

TERKAIT DANA BOS; BIMTEK KEPSEK DILARANG MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan yang Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:02 WIB

BIMTEK KEPSEK LABUHANBATU KE PARAPAT DENGAN DANA BOS TUAI KRITIK, KADISDIK DINILAI BERSIKAP AROGAN

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Ini Kata Dr. Basyarul Ulya Saat Sosialisasi Hukum Di Lapas Rantauprapat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Ketua SNJT Batubara Dukung Pemerintah Tolak Aktivitas PMI Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:27 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan Ke 26

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x