Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyatakan perang terhadap narkoba di internal kepolisian. Data mengejutkan terungkap: 429 anggota Polda Riau terlibat penyalahgunaan narkoba dalam lima tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
“Ini bukan sekadar angka, ini adalah tragedi. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, justru tercoreng oleh ulah oknum anggotanya,” tegas Kapolda Herry, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (22/3).
Kapolda Herry menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Kebijakan tegas diambil: setiap anggota yang terbukti positif narkoba melalui tes urine, akan langsung diusulkan untuk PTDH.
“Saya sudah instruksikan Kabid Propam, tidak ada ampun. Polisi yang pakai narkoba, pecat! Ini bukan gertak sambal, ini komitmen saya,” ujarnya dengan nada tegas.
Kapolda Herry menyadari, satu anggota yang terlibat narkoba dapat merusak citra seluruh institusi kepolisian. Oleh karena itu, ia bertekad untuk membersihkan internal Polda Riau dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
“Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat. Kita harus jaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” kata jenderal bintang dua lulusan Akpol 1996 itu.
Kebijakan tegas ini bukan hanya tentang sanksi, tetapi juga tentang upaya menyelamatkan generasi bangsa. Kapolda Herry ingin memastikan, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, tidak justru menjadi bagian dari masalah.
“Narkoba itu musuh kita bersama. Jauhi narkoba, pegang teguh etika dan sumpah polisi,” pesannya.