Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, [FOKUSSATU.COM] – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Banten, secara resmi menetapkan dan menahan HD, seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Serang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya. Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, menyusul serangkaian penyelidikan intensif.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025. Dari gelar perkara tersebut, status kasus dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan HD resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka pada hari Jumat kemarin, dan hari ini (Senin, 28 Juli 2025) yang bersangkutan resmi kami tahan,” terang Ipda Febby Mufti Ali di Serang.

Menurut Febby, dugaan tindakan pelecehan seksual ini terjadi di dalam ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang sekitar bulan Agustus 2024. Meskipun kronologi lengkap kejadian belum dapat disampaikan secara rinci, Febby menegaskan bahwa korban tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. “Untuk kronologis jelasnya nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” imbuhnya.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin. Ia membenarkan penetapan status tersangka terhadap HD.

“Iya, HD ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kompol Salahuddin. Ia menambahkan bahwa penetapan ini didasarkan pada serangkaian penyelidikan menyeluruh, pemeriksaan sejumlah saksi, dan ditemukannya alat bukti yang cukup oleh pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih berfokus pada tersangka HD dan belum dapat memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Iya, satu tersangka dulu,” kata Salahuddin.

Baca Juga:  Dua orang tewas dalam kebakaran Rumah di Pademangan Jakarta

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah viral di media sosial. Sebuah akun daring mengungkap dugaan pelecehan seksual dan pungutan liar yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang, dengan indikasi bahwa pelaku pelecehan diduga lebih dari satu orang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung
Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk
Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak
Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir
Resmi! 407 Non-ASN Labuhanbatu Terima SK PPPK, Mayoritas Tenaga Pendidik
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik
Berita ini 10 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Minggu, 28 September 2025 - 02:15 WIB

ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 15:38 WIB

Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x