Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, [FOKUSSATU.COM] – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Banten, secara resmi menetapkan dan menahan HD, seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Serang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswinya. Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, menyusul serangkaian penyelidikan intensif.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025. Dari gelar perkara tersebut, status kasus dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan HD resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan tersangka pada hari Jumat kemarin, dan hari ini (Senin, 28 Juli 2025) yang bersangkutan resmi kami tahan,” terang Ipda Febby Mufti Ali di Serang.

Menurut Febby, dugaan tindakan pelecehan seksual ini terjadi di dalam ruang olahraga SMAN 4 Kota Serang sekitar bulan Agustus 2024. Meskipun kronologi lengkap kejadian belum dapat disampaikan secara rinci, Febby menegaskan bahwa korban tidak sampai disetubuhi oleh pelaku. “Untuk kronologis jelasnya nanti akan kami sampaikan saat rilis resmi,” imbuhnya.

Baca Juga:  ‎Tugu Babalayar Wujud Korupsi Yang Dipertontonkan!

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin. Ia membenarkan penetapan status tersangka terhadap HD.

“Iya, HD ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kompol Salahuddin. Ia menambahkan bahwa penetapan ini didasarkan pada serangkaian penyelidikan menyeluruh, pemeriksaan sejumlah saksi, dan ditemukannya alat bukti yang cukup oleh pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik masih berfokus pada tersangka HD dan belum dapat memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Iya, satu tersangka dulu,” kata Salahuddin.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah viral di media sosial. Sebuah akun daring mengungkap dugaan pelecehan seksual dan pungutan liar yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang, dengan indikasi bahwa pelaku pelecehan diduga lebih dari satu orang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perdagangan Sisik Trenggiling ke Kejaksaan Pematangsiantar
Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar
MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 
Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam
Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir
BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA
Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
Berita ini 8 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:22 WIB

Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perdagangan Sisik Trenggiling ke Kejaksaan Pematangsiantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:46 WIB

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:18 WIB

MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:20 WIB

Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:51 WIB

Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:59 WIB

BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:11 WIB

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x