SIAK,(FOKUSSATU.COM) – Kabar duka menyelimuti dunia kesehatan di Negeri Istana. Sebanyak 38 dokter spesialis yang selama ini menjadi tulang punggung layanan medis di Kabupaten Siak, secara terang-terangan menyatakan keinginan untuk mutasi (pindah tugas). Langkah ekstrem ini diambil sebagai buntut dari menunggaknya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair selama enam bulan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Gedung DPRD Siak, Senin (30/3/2026), terungkap fakta miris. Para ahli medis ini ternyata baru menerima hak mereka hingga Agustus 2025. Sisanya? Menguap dalam janji “hutang” dan efisiensi anggaran.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Rory Erlangga, mengakui adanya kemacetan aliran dana tersebut. Ia menyebut tunjangan September hingga Oktober 2025 telah dicatat sebagai utang daerah. Namun, untuk bulan November dan Desember, pemerintah melempar handuk.
“Pembayaran November hingga Desember 2025 dipastikan ditiadakan karena anggarannya sudah tidak ada akibat efisiensi,” ujar Rory di hadapan para wakil rakyat.
Suasana rapat kian memilukan saat dr. Dina Refi, Sp.KK, spesialis kulit yang telah mengabdi 12 tahun di Siak, angkat bicara. Ia menyampaikan adanya ketimpangan perlakuan antara dokter spesialis ASN dan dokter kontrak.
“Kami tidak dibayar penuh sejak September. Januari pun hanya 50 persen. Sementara dokter kontrak dibayar penuh tanpa potongan. Kami memohon dengan rendah hati, bayarlah apa yang sudah kami kerjakan,” tutur dr. Dina dengan nada getir.
Ketegangan mencapai puncaknya hingga meneteskan air mata. dr. Adisti Adzlin, Sp.PK, spesialis patologi klinik, tak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry.
“Tidak enak kalau saya pendam. Kejadian (krisis) seperti ini karena tanggung jawab Plt. Kepala Dinas,” tegas dr. Adisti sambil menyeka air mata pasca-sidang ditutup.
Jika pemerintah daerah tetap bergeming, warga Siak terancam kehilangan akses layanan spesialis.
Para dokter meminta agar proses administrasi kepindahan mereka dipermudah jika daerah memang sudah tidak sanggup lagi menggaji secara layak.
“Kalau memang tidak sanggup lagi menanggung beban kami, mohon izinkan kami mutasi. Permudah administrasi agar kami bisa hidup lebih layak dan tidak dikekang kewajiban ASN yang ketat tanpa hak yang jelas,” pungkas dr. Dina.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab dan DPRD Siak. Jika tak segera diselesaikan, jargon “Siak Sehat” mungkin hanya akan menjadi tinggal kenangan seiring perginya para ahli medis dari bumi Melayu ini. (Muliya)









