Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Sebagai wujud dukungan terhadap program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) dan Zero Accident, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025).
Operasi yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, berhasil menindak 76 kendaraan dengan berbagai pelanggaran.
Razia yang melibatkan BPTD Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau ini menyasar pelanggaran ODOL seperti dimensi dan muatan berlebih, serta pelanggaran lalu lintas lain seperti melintasi jalan larangan, rambu, tidak memiliki SIM, KIR/STNK tidak aktif, dan pajak kendaraan belum dibayar.
Petugas juga menindak pelanggaran kasat mata pada kendaraan roda dua dan empat, termasuk melawan arus dan tidak menggunakan kelengkapan keselamatan.
AKBP Lagomo menegaskan bahwa penindakan tegas akan terus dilakukan meski sosialisasi telah gencar dilaksanakan. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menambahkan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi tanpa toleransi.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polda Riau dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas.
Pihak Samsat Riau dan Jasa Raharja Riau pun mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan serupa. AKBP Lagomo menutup dengan menyatakan bahwa pengawasan dan penindakan ODOL akan terus ditingkatkan di Provinsi Riau.