Optimalkan Layanan Logistik, Pelindo Tegaskan Operasional Kawasan di Perawang Sesuai Regulasi BUP

SIAK,(FOKUSSATU.COM) – Manajemen Pelabuhan Pelindo Regional 1 Petikemas Perawang memberikan klarifikasi resmi terkait dinamika operasional di kawasan pelabuhan, khususnya mengenai aktivitas oleh mitra kerja. Kamis 2/4)

Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan meluruskan persepsi publik mengenai legalitas di area strategis nasional tersebut.

Pihak Manajemen Pelindo menegaskan bahwa seluruh aktivitas layanan jasa di dalam kawasan pelabuhan telah memiliki landasan hukum yang kuat.

Bacaan Lainnya

Hal ini tertuang dalam dokumen Badan Usaha Pelabuhan (BUP), khususnya pada Poin F.

“Pelindo telah mengantongi perizinan yang komprehensif sebagaimana tertuang dalam BUP Poin F. Izin tersebut mencakup penyediaan dan/atau pelayanan jasa terminal petikemas, curah cair, curah kering—termasuk komoditas cangkang—serta layanan Ro-Ro,” ujar perwakilan Manajemen Pelindo Regional 1 Petikemas Perawang dalam keterangan tertulisnya.

Menanggapi isu mengenai koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, pihak Pelindo menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola objek vital nasional, standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan selalu mengedepankan kepatuhan hukum (compliance).

Dengan adanya aktivitas ini, arus logistik di Kabupaten Siak diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.

Pelindo menyatakan keterbukaannya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Siak. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat terkait aspek legalitas dan kontribusi ekonomi.

“Kami sangat menghargai fungsi pengawasan dari masyarakat dan instansi terkait. Fokus kami adalah memastikan pelabuhan berfungsi maksimal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Sekolah Lansia Tangguh Resmi Diluncurkan di Inhu, Henny Wahid Tekankan Kesejahteraan Usia Senja

Manajemen Pelindo juga memastikan bahwa setiap aktivitas di dalam kawasan telah melewati kajian internal yang ketat, termasuk pengawasan dampak lingkungan, guna menjamin operasional yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan publik. (Muliya)

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments