Pemeras Berkedok BNN Ditangkap! Ancam Korban Pakai Pistol dan Gasak Rp200 Juta di Pelalawan

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(FOKUSSATU.COM)— Seorang pria berinisial J atau Jamroni ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan terhadap warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kuantan Tengah usai memeras korban hingga Rp200 juta dan mengancam dengan senjata api.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial AE pada 7 November 2025. Kejadian bermula saat korban bersama rekannya diberhentikan oleh tujuh orang tak dikenal yang mengaku petugas BNN di kawasan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

“Mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, kemudian menodongkan pistol jenis FN ke arah korban,” ungkap AKP Shilton, Minggu (9/11/2025).

Tak hanya menodong, para pelaku juga sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti korban. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam bagasi mobil dan dibawa ke arah Kota Pekanbaru.

“Selama dalam perjalanan, korban inisial J ditodong dan dianiaya. Korban dipaksa untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer uang sebesar Rp200 juta,” jelasnya.

Setelah uang tersebut ditransfer ke rekening tersangka, korban akhirnya dilepaskan. Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pelacakan dan koordinasi lintas daerah, polisi akhirnya berhasil menangkap Jamroni di wilayah Kuantan Tengah, sementara tiga pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat.

“Satu tersangka bernama J telah kami amankan. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami ketahui,” tegas AKP Shilton.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melapor apabila pernah menjadi korban pemerasan atau penipuan oleh kelompok yang mengaku aparat penegak hukuhuk

Baca Juga:  Dirikan Koperasi Tetesan Barokah, Camat Maskandar S. Pt Sebut Solusi Bantu Pelaku UMKM di Kelurahan Langgam

“Kami mengimbau warga di mana pun berada, jika pernah mengalami tindakan pemerasan atau penipuan oleh kelompok ini, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” pesan AKP Shilton.

Atas perbuatannya, tersangka Jamroni dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dan kini telah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***

Berita Terkait

Keadilan Humanis: Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan
Di Tengah Penyusutan Dana TKD, Bupati H Zukri Optimistis Pembangunan di Pelalawan Tetap Berjalan
Bupati H.Zukri Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Nasib Dua Siswa Korban Pencabulan di Langgam Jadi Perhatian Nasional, Kemensos Ambil Sikap
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
TERKAIT DANA BOS; BIMTEK KEPSEK DILARANG MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan yang Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
BIMTEK KEPSEK LABUHANBATU KE PARAPAT DENGAN DANA BOS TUAI KRITIK, KADISDIK DINILAI BERSIKAP AROGAN
Berita ini 10 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 21:51 WIB

Keadilan Humanis: Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan

Rabu, 12 November 2025 - 03:38 WIB

Di Tengah Penyusutan Dana TKD, Bupati H Zukri Optimistis Pembangunan di Pelalawan Tetap Berjalan

Senin, 10 November 2025 - 05:08 WIB

Bupati H.Zukri Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 10:29 WIB

Pemeras Berkedok BNN Ditangkap! Ancam Korban Pakai Pistol dan Gasak Rp200 Juta di Pelalawan

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Nasib Dua Siswa Korban Pencabulan di Langgam Jadi Perhatian Nasional, Kemensos Ambil Sikap

Sabtu, 1 November 2025 - 06:30 WIB

TERKAIT DANA BOS; BIMTEK KEPSEK DILARANG MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan yang Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:02 WIB

BIMTEK KEPSEK LABUHANBATU KE PARAPAT DENGAN DANA BOS TUAI KRITIK, KADISDIK DINILAI BERSIKAP AROGAN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x