Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua kilogram dengan rute penerbangan menuju Kendari berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat sore (3/10).
Dua wanita calon penumpang, yang masing-masing berinisial LI dan SDA, terpaksa batal terbang setelah koper yang mereka bawa terbukti berisi delapan bungkus sabu siap edar dengan total berat mencapai 2.003 gram (2,003 kg).
Aksi penyelundupan ini terungkap berkat kewaspadaan luar biasa dari petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO) di bandara.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, MMPol MMOAS, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat dua koper milik calon penumpang melewati mesin pemindai.
“Awalnya petugas kita bersama Avsec mencurigai dua koper milik calon penumpang saat melewati mesin pemindai di Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), ruang rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik,” ungkap Marsma TNI Abdul Haris pada Sabtu (4/10).
Dua koper yang mencurigakan, masing-masing berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa, diketahui akan diterbangkan menggunakan maskapai Pelita dengan rute Pekanbaru-Jakarta-Kendari. Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual.
“Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas gabungan menemukan delapan bungkus sabu. Paket-paket tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus pakaian agar tampak seperti isi koper biasa,” jelas Danlanud.
Untuk memastikan temuan tersebut, petugas Bea Cukai yang bertugas di bandara segera melakukan uji Narkotest. Hasilnya, barang tersebut positif mengandung Methamphetamine.
Marsma TNI Abdul Haris memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan petugas. “Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan luar biasa antara petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai. Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Lanud Roesmin Nurjadin akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, terutama di jalur udara,” tegasnya.
Kedua wanita terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Setelah proses pendataan awal, petugas Avsec, Lanud RSN, dan Bea Cukai secara resmi menyerahkan barang bukti dan terduga pelaku ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti sabu itu secara resmi diserahkan oleh Dansatpom Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol Pom Hendra Suharta, kepada Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau, Kompol Yogy Pramagita, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Danlanud.