Polda Riau Sita 15 Kg Sabu dari Sejoli

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung sejak 11 hingga 15 Juni 2025.

Pengungkapan ini dilakukan Tim Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan. Salah satunya adalah seorang perempuan berinisial AW, yang diketahui berprofesi sebagai biduan. Sedangkan, pelaku utama berinisial AP, warga Kabupaten Siak, ditangkap pada Minggu (15/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu dalam jumlah besar,* kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (20/6).

Kombes Putu menceritakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Rabu (11/6). Esoknya, pada Kamis (12/6) sekitar pukul 04.45 WIB, tim menemukan satu karung berisi 15 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 15 kilogram di samping GOR Rumbai Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Awalnya, jelas Kombes Putu, tim mencurigai sebuah mobil Kijang Innova yang berhenti di Jalan Pramuka. Namun, saat upaya penangkapan, pelaku sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan kecil.

Namun, tim tetap melakukan pengejaran dan mendapati mobil yang dibawa pelaku ditemukan di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari. Lalu, tim melakukan penelusuran hingga ke diketahui terduga pelaku kabur ke arah Siak, persisnya ke rumahnya di Kampung Buatan, Siak.

“Pelaku berhasil kami tangkap dengan bantuan personel Satresnarkoba Polres Siak. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait asal-usul sabu tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025

Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial AL yang kini masih dalam penyelidikan. AP juga mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu milik AL dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. Sementara itu, AW mendapat upah sebesar Rp5 juta dan bertugas memantau situasi di lokasi penurunan barang.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 15 kilogram sabu dalam kemasan oranye, satu paket kecil sabu.

Kemudian, setengah butir ekstasi, satu alat hisap (bong) dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1443 TL serta tiga unit ponsel dan beberapa kartu SIM.

“Keduanya berstatus pacaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Putu.(FR)

Berita Terkait

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam
SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme
Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka
Buntut OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijebloskan ke Tahanan KPK
Jawa Barat Diguncang Lima Gempa dalam Sehari, BMKG Minta Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana
Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau
HUT RI Ke-80, Bupati Labuhanbatu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:55 WIB

SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:32 WIB

Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Alun-Alun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Jawa Barat Diguncang Lima Gempa dalam Sehari, BMKG Minta Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

HUT RI Ke-80, Bupati Labuhanbatu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Berita Terbaru

Berita

SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme

Senin, 25 Agu 2025 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x