Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan,(FOKUSSATU.COM) – Unit Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak asusila terhadap seorang perempuan dewasa penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas perbuatan pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/VIII/2025/Res Pelalawan.

Penangkapan dilakukan langsung oleh Kanit IV IPDA Marta Christina Marpaung, S.Tr.K dan di backup oleh personil Polsek Pangkalan Lesung, Kamis (4/9/2025).

Melalui siaran pers Humas Polres Pelalawan, Kapolres AKBP John Louis Letedara S.I.K memerintahkan Satuan Reserse Polres Pelalawan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka perbuatan Cabul tetsebut karena sudah sangat meresahkan.

“Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menjerat dengan pasal tindak pidana pencabulan sesuai KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan,” tegasnya.

Dari kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal tanggal 04 September 2025 personil unit 4 PPA berkoordinasi dengan personil Polsek pangkalan lesung sehubungan adanya TP. Melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus yang dilakukan oleh berinisial S alias Cicap yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 di Pangkalan Lesung Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial S alias Cicap sedang berada di rumahnya yang berada di Pangkalan Lesung RT.002/RW.003 Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku S Alias Cicap mengakui telah melakukan melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang perempuan dewasa berkebutuhan khusus.***

Baca Juga:  Wakil Bupati Pelalawan Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD

Berita Terkait

Edukasi Seksual dan Jumat Berkah, Sella Pitaloka Kunjungi Siswa dan Anak Yatim Piatu di Pangkalan Kuras
Ratusan Awak Media Akan Kawal Perkara 12/Pdt.Sus -LH/2025/PN.Bls dari Tingkat Pertama Sampai Makamah Agung
Golkar Labuhanbatu Gelar ‘Jumat Berkah’, Salurkan Sembako dalam Momen Maulid Nabi
PN Medan Vonis Mati Kurir Narkoba Pembawa 4.833 Butir Ekstasi
Kepala Sekolah Apresiasi Kehadiran Anggota DPRD Riau dalam Edukasi Seksual di SMAN 2 Pangkalan Kerinci
Polda Banten Ringkus Tiga Tersangka Penculikan dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 09:45 WIB

Edukasi Seksual dan Jumat Berkah, Sella Pitaloka Kunjungi Siswa dan Anak Yatim Piatu di Pangkalan Kuras

Jumat, 12 September 2025 - 23:35 WIB

Ratusan Awak Media Akan Kawal Perkara 12/Pdt.Sus -LH/2025/PN.Bls dari Tingkat Pertama Sampai Makamah Agung

Minggu, 7 September 2025 - 00:17 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

Sabtu, 6 September 2025 - 00:18 WIB

Golkar Labuhanbatu Gelar ‘Jumat Berkah’, Salurkan Sembako dalam Momen Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:48 WIB

PN Medan Vonis Mati Kurir Narkoba Pembawa 4.833 Butir Ekstasi

Senin, 1 September 2025 - 22:52 WIB

Polda Banten Ringkus Tiga Tersangka Penculikan dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x