TEMBILAHAN,(FOKUSSATU.COM)– Upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal melalui jalur perairan kembali digagalkan oleh jajaran TNI AD. Berawal dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di wilayah pesisir Indragiri Hilir, personel Deninteldam XIX/TT berhasil mengamankan puluhan ton bawang dan cabe kering yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.
Operasi pengamanan ini dilakukan setelah personel melakukan pengintaian intensif di titik-titik rawan yang kerap dijadikan “jalur tikus” oleh para penyelundup. Saat dilakukan pemeriksaan, pihak pengangkut tidak mampu menunjukkan dokumen karantina maupun surat izin impor yang sah, sehingga seluruh barang bukti langsung diamankan demi mencegah potensi masuknya hama penyakit tumbuhan ke wilayah Riau.
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, pada Rabu (01/04/2026) pukul 16.00 WIB, Deninteldam XIX/TT melaksanakan penyerahan barang bukti secara resmi kepada Dinas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau (Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan).
Kegiatan yang berlokasi di Jl. Gerilya No. 58 Parit 8, Tembilahan Hulu ini dipimpin oleh Kapten Arh. Tumpal Purba (Deninteldam XIX/TT) dan diterima langsung oleh Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si.
Detail Komoditas yang Disita:
Total barang bukti yang diserahkan mencapai 48,39 Ton, dengan rincian sebagai berikut:
●Bawang Merah (Karung Besar): 22,3 Ton
●Bawang Merah (Karung Kecil): 17,76 Ton
●Bawang Putih: 4,4 Ton
●Bawang Bombay: 3,56 Ton
●Bawang Merah Kering: 0,37 Ton
Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel Deninteldam XIX/TT. “Langkah tegas TNI ini sangat membantu kami dalam menjalankan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Barang tanpa dokumen ini berisiko tinggi membawa OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) yang bisa merusak pertanian kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kapten Arh. Tumpal Purba menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam mendukung pemerintah daerah dan pusat untuk memberantas kegiatan ilegal yang merugikan ekonomi negara.
Acara serah terima diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) secara simbolis di depan gudang karantina. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Surya Darma, SP (Ketua Tim Karantina Tumbuhan), Mumin Rifai, S.St.Pi (PPHPI Madya), drh. Abdul Azis Nasution (DHK Muda), dan drh. Faisal (Kasat Pel Tembilahan).
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.20 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Barang bukti kini dalam pengawasan penuh pihak Karantina untuk proses hukum dan tindakan karantina lebih lanjut.(Red)









