Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tunda Bayar Akan Diselesaikan Sesuai Kemampuan Anggaran

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (4/3/2025).

Foto: Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (4/3/2025).

PEKANBARU (fokussatu.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda (tunda bayar). Pembayaran tunda bayar tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah, namun harus melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan membayarkan tunda bayar. Karena, itu adalah kewajiban pemerintah,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (4/3/2025).

Sebelum tunda bayar ditunaikan, perlu dilakukan tinjauan ulang oleh Inspektorat Kota Pekanbaru. Pembayaran juga harus mendapat perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Setelah semua proses administratif selesai, Pemko Pekanbaru akan menentukan prioritas pembayaran. Pembayaran tunda bayar disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Tunda bayar ini wajib kami selesaikan. Kami tidak ingin menyulitkan siapa pun. Tetapi, tentu pembayaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menghadapi tumpukan tunda bayar saat ini. Tunda bayar ini muncul sejak 2017.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat dalam pidatonya usai pelantikan Pj Sekdako di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (13/2/2025), mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, total tunda bayar Pemko Pekanbaru mencapai Rp347 miliar. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera disikapi dengan langkah konkret.

Baca Juga:  Sidak Walkot Agung Nugroho Ungkap Kekurangan Armada Pengangkut Sampah di Pekanbaru

“Ini tugas berat bagi kita, bagaimana cara menutup tunda bayar ini. Saya juga berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa masih ada tunda bayar dari tahun 2017 hingga 2022 dengan total Rp122 miliar yang belum terselesaikan. Namun, pada tahun 2023 tidak ada tunda bayar.

“Ini yang perlu kita ketahui bersama, dan inilah tugas kita ke depan,” ucap Roni.

Tugas pemko bukan hanya melunasi semua tunda bayar. Tetapi, pemko juga mengelola keuangan daerah dengan lebih bijak agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Kita tidak harus membayar semuanya sekaligus. Tetapi, kita harus memiliki strategi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Pelalawan Sambut Baik Surat Edaran Bupati Zukri untuk Kelestarian Ekosistem
Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar
Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako
Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas
Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Heroin Jaringan Internasional
UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA
Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:52 WIB

Nelayan Pelalawan Sambut Baik Surat Edaran Bupati Zukri untuk Kelestarian Ekosistem

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:53 WIB

Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:38 WIB

Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur

Senin, 26 Mei 2025 - 13:58 WIB

Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako

Senin, 26 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:50 WIB

UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:31 WIB

Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x