Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Perkebunan Lobusona, 20 Paket Sabu Disita

Labuhanbatu,(FOKUSSATU.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) berhasil diringkus petugas saat berada di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (13/05/2026) dini hari.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

​”Menindaklanjuti informasi warga, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka MP alias Uli tanpa perlawanan,” ujar AKP Aswin.

Bacaan Lainnya

​Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas.

  • ​20 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram.
  • ​Satu buah kotak rokok (digunakan sebagai tempat penyimpanan).
  • ​Sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

​Berdasarkan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun, saat petugas melakukan pengejaran ke area perkebunan, terduga pemasok (E) berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​AKP Aswin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:  Polda Riau Sita 15 Kg Sabu dari Sejoli

​”Kami akan terus konsisten dan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” tegasnya.

​Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., MH, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

​”Kami masih mengejar pemasok utama dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Target kami adalah memberantas jaringan ini secara menyeluruh,” pungkas AKP Hardiyanto.

​Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Penulis: One )

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments