Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Heroin Jaringan Internasional

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis,(FOKUSSATU.COM) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis bersama Bea Cukai setempat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis heroin jaringan internasional.

Dalam operasi ini, petugas menyita 2.193 gram atau sekitar 2,1 kilogram heroin dari seorang tersangka berinisial MH (28). Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers yang digelar di Bengkalis pada Jumat (24/5) mengungkapkan bahwa MH ditangkap di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis pada 15 Mei 2025. “Kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis heroin seberat 2.193 gram atau lebih kurang 2,1 kg,” ujar AKBP Budi Setiawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka MH dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh seseorang berinisial P. Tugas MH adalah membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru, di mana heroin tersebut telah dipecah menjadi lima bungkus.

Kapolres Budi Setiawan menambahkan bahwa nilai ekonomis dari 2,1 kilogram heroin tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan kasus ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 10.834 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Tersangka MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut meliputi hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Kapolres didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Riau. Sebelumnya, pada tanggal yang sama, Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga berhasil menggagalkan peredaran heroin sekitar 1,8 kilogram bersama 2 kilogram sabu.

Barang bukti tersebut disita dari seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, di halaman parkir hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Y ditangkap saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai anjungan tunai mandiri (ATM) hotel.(Red)

Berita Terkait

Nelayan Pelalawan Sambut Baik Surat Edaran Bupati Zukri untuk Kelestarian Ekosistem
Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar
Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako
Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas
UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA
Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Berita ini 6 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:52 WIB

Nelayan Pelalawan Sambut Baik Surat Edaran Bupati Zukri untuk Kelestarian Ekosistem

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:53 WIB

Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:38 WIB

Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur

Senin, 26 Mei 2025 - 13:58 WIB

Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako

Senin, 26 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:50 WIB

UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:31 WIB

Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x