1007 Honorer di Pelalawan Tidak Diperpanjang Kontraknya, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan (FokusSatu.com) – Honorer di bawah 2 tahun, sepertinya harus segera mencari solusi lain. Pasalnya, tidak ada lagi honorer yang di angkat mulai tahun 2025.

Ini mengacu pada Undang-undang ASN 2023, honorer di bawah 2 tahun, pemerintah di larang memperpanjang kontrak.

Berbeda nasib jika sudah masuk di data BKN dan memenuhi kualifikasi dan kompetensi, ada peluang di angkat jadi PPPK.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis SP, M.Si, Senin (17/2/2025).

“Pegawai non ASN ( Honorer) yang masa kerja di bawah 2 tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya ada sebanyak 1007 orang,” ucap Darlis SP, M. Si melalui pesan rilisnya.

Dijelaskan Darlis, bahwa kebijakan ini diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka menjalankan amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Selain itu, diperkuat dengan Surat MenpanRB dan surat Mendagri dalam penataan pegawai non ASN.

“Kebijakan ini bukan semata keinginan pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan tapi memang itu sudah ketentuan dan mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Kepala BKPSDM Pelalawan. ***

Baca Juga:  AKBP Fahrian Sikat 253 Pengedar Narkoba Sejak Menjabat Kapolres Inhu, Termasuk Satu Polisi

Berita Terkait

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS
Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam
SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme
Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka
Buntut OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijebloskan ke Tahanan KPK
Jawa Barat Diguncang Lima Gempa dalam Sehari, BMKG Minta Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana
Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau
HUT RI Ke-80, Bupati Labuhanbatu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:50 WIB

Tenaga Gizi di Pelalawan Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan dari BPJS

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. SISL Diduga Buang Limbah Sembarangan, Kebun Warga di Pelalawan Terancam

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:55 WIB

SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:32 WIB

Bejat! Kepala Sekolah di SBT Cabuli Siswi SD Berulang Kali Hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:35 WIB

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Terduga Pengedar Sabu Di Alun-Alun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Jawa Barat Diguncang Lima Gempa dalam Sehari, BMKG Minta Masyarakat Perkuat Mitigasi Bencana

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Sabu 13 Kg Gagal Edar, Dua Kurir Diamankan dan Jaringan Lintas Provinsi Diburu Polda Riau

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

HUT RI Ke-80, Bupati Labuhanbatu Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

Berita Terbaru

Berita

SMSI Akan Serahkan Sertifikat UKW Menuju Profesionalisme

Senin, 25 Agu 2025 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x