Reintegrasi Sejak Dini, Warga Binaan Lapas Rantauprapat Mengabdi Sebelum Menjalani Bebas

Ket.Gambar : Warga Binaan Pemasyarakatan Saat Pengabdian Masyarakat Menjelang Bebas.

LABUHANBATU — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat meluncurkan langkah inovatif dalam proses reintegrasi sosial warga binaan. Menjelang masa pembebasan, para warga binaan turun langsung mengabdi kepada masyarakat melalui program unggulan bernama INTEGRITAS, guna membangun kembali tanggung jawab dan kepercayaan sosial.

Kegiatan pengabdian sosial dilaksanakan Jumat (2/10/2026) di Kelurahan Ujung Bandar, Kabupaten Labuhanbatu. Area kerja mencakup lingkungan Kantor Lurah Ujung Bandar, sepanjang jalan di depan SD Ujung Bandar, hingga kawasan Simpang Jalan Juang 45.

Bacaan Lainnya

Para warga binaan yang memasuki masa pra bebas terlibat aktif membersihkan fasilitas publik, menata taman, serta merapikan lingkungan di sepanjang lokasi kegiatan. Setiap pekerjaan yang dilakukan menjadi bukti nyata penerapan nilai-nilai pembinaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga setempat.

Program INTEGRITAS digagas oleh Khairul Bahri Siregar, dengan kepanjangan Integrasi Layanan Reintegrasi Sosial Melalui Transformasi Pemasyarakatan dalam Membangun Jembatan Penerimaan Kembali Narapidana ke Masyarakat. Pengabdian sosial ini menjadi salah satu pilar utama pelaksanaannya.

“Kami berpandangan bahwa proses reintegrasi sebaiknya dimulai sejak warga binaan masih berada di lingkungan lembaga. Mereka perlu belajar bertanggung jawab, bekerja, dan berkontribusi sebelum benar-benar kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Khairul Bahri Siregar.

Masa menjelang bebas dijadikan momen persiapan yang menyeluruh. Warga binaan memperoleh pengalaman berinteraksi secara positif dengan lingkungan sekitar, membangun kepercayaan diri, serta memahami kembali peran dan tanggung jawabnya sebagai warga masyarakat.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-80, Lapas Rantauprapat Bagikan Sembako.

Kegiatan ini didukung aplikasi JEMARIPAS, yang menghubungkan kebutuhan pengelola ruang publik dengan keterampilan warga binaan. Melalui sistem ini, pengelola fasilitas dapat mengajukan kebutuhan pembersihan, perawatan, pengecatan, maupun penataan lingkungan secara terkoordinasi.

Pengabdian sosial ini ditujukan bagi warga binaan yang akan menjalani bebas murni maupun pembebasan bersyarat, dengan tetap mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku. Keamanan selama kegiatan dijaga langsung oleh aparat kepolisian.

Pelaksanaan program ini merupakan hasil kerja sama Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sinergi ini memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembinaan.

“Tujuan utama kami bukan sekadar mengembalikan seseorang ke masyarakat, melainkan memastikan ia pulang membawa sesuatu yang bermanfaat. INTEGRITAS menjadi jembatan yang menyatukan warga binaan dan masyarakat melalui pengabdian yang nyata,” tegas Khairul.

Program ini diharapkan dapat mempercepat penerimaan sosial, mendorong kemandirian, serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.(DR)

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted