Sidang Kasus Kekerasan Anak di Medan: Ibu Menangis dan Mengaku Bersalah Aniaya Anak Kandung

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUSSATU.COM,Medan – Inisial (DTN) (38), terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial K (6), menangis saat memberikan keterangan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/2).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, DTN mengakui dan menyesali perbuatannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Zulfikar.

“Pada saat itu saya dalam keadaan stres, terus pada saat itu juga anak saya berbohong masalah stiker hilang di sekolahnya. Jadi, di situ saya emosi,” ucap dia.

DTN mengaku, dirinya menganiaya anaknya dengan menggunakan ikat pinggang secara berulang kali hingga anaknya tersebut menangis kesakitan.

“Berulang kali (saya pukul). Saya tidak ada mencekik,” ucap dia.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatannya, DTN mengatakan bahwa dirinya bersedia dan siap dihukum oleh majelis hakim apabila terbukti bersalah.

“Saya bekerja sebagai online shop (pedagang daring). Dari pekerjaan itu saya mampu untuk membiayai anak-anak. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tuturnya.

Mendengar pengakuan DTN, Hakim Anggota Zufida Hanum memberikan nasihat kepada DTN. Layaknya seorang ibu, Zufida terlihat tak tega melihat anak kecil dianiaya oleh orang lain apalagi ibu kandungnya sendiri.

Hal itu tampak ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Septian Napitupulu memperlihatkan barang bukti penganiayaan berupa rekaman video CCTV kepada majelis hakim.

“Awal mula anak berbohong itu ketika saudara sebagai orang tua nggak pernah menghargai anak saudara ketika jujur. Karena dia nggak dihargai, maka dia akan terus berbohong. Kalau nggak percaya, cobalah saudara tanya psikolog,” ucapnya.

Zufida mengingatkan DTN untuk tidak pernah main fisik ketika anak berbuat sebuah kesalahan. Sebab, setiap anak itu harus dididik dan dibina atas kesalahan yang telah dilakukannya.

Baca Juga:  Buntut OTT, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijebloskan ke Tahanan KPK

“Kalau bohong jangan dipukul, saudara ajak bicara kenapa dia bohong. Kalau saudara pukul, dia akan terus berbohong. Mungkin saudara nggak pernah ikut parenting, ya. Kalau saudara ikut parenting, yang saudara nggak tahu jadi tahu,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terdakwa, Hakim Ketua Zulfikar menunda persidangan dan dilanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (25/2), dengan agenda pembacaan tuntutan,” tutup Zulfikar.

(Albert)

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung
Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk
Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak
Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir
Resmi! 407 Non-ASN Labuhanbatu Terima SK PPPK, Mayoritas Tenaga Pendidik
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik
Berita ini 2 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Minggu, 28 September 2025 - 02:15 WIB

ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 15:38 WIB

Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x