Laporan Dugaan Tindak Pidana ITE di Polda Riau, Pelapor Tuntut Keadilan 

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, FOKUSSATU.COM Seorang warga bernama Adam Silaen resmi melaporkan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Laporan ini berkaitan dengan penyebaran informasi yang diduga kuat mencemarkan nama baik dan merugikan pelapor secara pribadi serta profesional. Rabu (19/2/2025).

Dalam laporan yang diserahkan langsung ke pihak kepolisian, Adam Silaen menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban dari tindakan yang melanggar undang-undang, dimana terdapat penyebaran konten yang menyesatkan dan berpotensi merugikan reputasinya. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti digital telah dikumpulkan dan siap diserahkan guna memperkuat laporan ini.

“Saya datang ke Polda Riau dengan harapan mendapatkan keadilan. Saya merasa dirugikan dan tidak bisa tinggal diam. Saya meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” ujar Adam Silaen usai menyerahkan berkas laporan.

Dokumen laporan yang diterima oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa pelapor telah memberikan informasi lengkap mengenai kronologi kejadian serta link akun tiktok milik pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Tiktok dengan nama Akun “@WARTAWAN.BERULAH” dengan menggunakan foto saya tanpa hak dan tanpa izin dari saya. Ditambah lagi memposting sebuah video pada hari Minggu, 16 Februari 2025 dengan durasi 50 detik yang memperlihatkan aktivitas saya dengan menyertakan tulisan sebagai Caption yang mengatakan “WARTAWAN BERULAH LAGI DI PELALAWAN”. Kemudian, masih link akun tiktok tersebut pada hari Selasa, 18 Februari 2025 Nama pada akun tiktok tersebut yang sebelumnya “@wartawan.berulah” berubah menjadi “@jhonn_barat86 dan foto profilnya juga telah berubah. Tetapi sebuah Video yang berdurasi 50 detik tersebut semakin Viral dan menuai berbagai macam komentar negatif dari netizen,” jelas Adam Silaen kepada Arvi, Staf Ditkrimsus Polda Riau.

Baca Juga:  Shalat Jum'at Perdana,Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist Siak diresmikan

Laporan ini mendapat tanda terima resmi dari Ditreskrimsus Polda Riau, menandakan bahwa kasus ini akan ditangani lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kehadiran Adam Silaen di Polda Riau turut didampingi oleh Tim Wartawan. Foto-foto dari lokasi menunjukkan suasana formal dan penuh ketegangan, mencerminkan betapa seriusnya pelapor dalam menuntut keadilan atas kasus yang dihadapinya.

Masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan platform digital agar tidak terjerat dalam permasalahan hukum serupa. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan teknologi informasi memiliki konsekuensi hukum yang nyata dan dapat berdampak besar pada kehidupan seseorang.

Saat ini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Polda Riau dalam menindaklanjuti laporan ini. Pelapor berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan, sehingga kebenaran dapat ditegakkan tanpa intervensi pihak mana pun. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan di Bumi Lancang Kuning.

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Nasib Dua Siswa Korban Pencabulan di Langgam Jadi Perhatian Nasional, Kemensos Ambil Sikap
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
TERKAIT DANA BOS; BIMTEK KEPSEK DILARANG MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA
Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan yang Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
BIMTEK KEPSEK LABUHANBATU KE PARAPAT DENGAN DANA BOS TUAI KRITIK, KADISDIK DINILAI BERSIKAP AROGAN
Maknai Perjuangan Pahlawan, Golkar Labuhanbatu Rayakan HUT ke-61 dengan Bakti Sosial dan Donor Darah
Ini Kata Dr. Basyarul Ulya Saat Sosialisasi Hukum Di Lapas Rantauprapat
Ketua SNJT Batubara Dukung Pemerintah Tolak Aktivitas PMI Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Nasib Dua Siswa Korban Pencabulan di Langgam Jadi Perhatian Nasional, Kemensos Ambil Sikap

Senin, 3 November 2025 - 15:02 WIB

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

Sabtu, 1 November 2025 - 06:30 WIB

TERKAIT DANA BOS; BIMTEK KEPSEK DILARANG MENGGUNAKAN PIHAK KETIGA

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Warga Pangkalan Kerinci Keluhkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan yang Tak Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:02 WIB

BIMTEK KEPSEK LABUHANBATU KE PARAPAT DENGAN DANA BOS TUAI KRITIK, KADISDIK DINILAI BERSIKAP AROGAN

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Ini Kata Dr. Basyarul Ulya Saat Sosialisasi Hukum Di Lapas Rantauprapat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Ketua SNJT Batubara Dukung Pemerintah Tolak Aktivitas PMI Ilegal

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:27 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Pelalawan Ke 26

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x