Tak Mau Jadi Korban Lagi, Warga Blimbing Malang Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel !

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang,(FOKUSSATU.COM) – Rencana pembangunan dua apartemen dan satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menuai gelombang penolakan dari warga. Mereka yang tergabung dalam “Warga Peduli Lingkungan” (WARPEL) menyatakan sikap tegas menolak proyek tersebut, yang lokasinya berada di samping Plasa Telkom Blimbing dan hanya beberapa meter dari Masjid Sabilillah.

Deklarasi penolakan dibacakan pada Minggu (27/4/2025), di mana WARPEL mengemukakan empat poin utama. Selain mempertahankan silaturahmi antarwarga, mereka menilai proyek tersebut mengancam ruang hidup mereka secara keseluruhan.

“Ini bukan sekadar soal pembangunan fisik. Ini tentang keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kami sebagai warga,” tegas Koordinator WARPEL, Centya WM dalam orasinya.

Penolakan warga juga didasari oleh trauma masa lalu. Centya mengungkapkan, pengembang proyek ini pernah terlibat dalam pembangunan apartemen di Surabaya, yang menyebabkan kerusakan rumah warga, retaknya dinding, hingga tanah ambles sedalam empat sentimeter tanpa adanya pertanggungjawaban jelas hingga kini.

“Bagaimana mungkin kami bisa percaya lagi? Kami tidak ingin menjadi korban berikutnya,” lanjut Centya.

Kekhawatiran warga kian bertambah setelah mereka menemukan banner di pagar lokasi proyek yang mengklaim bahwa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) telah diterbitkan.

Tak hanya menimbulkan ketakutan soal fisik bangunan, kehadiran proyek ini juga memberi tekanan psikis bagi warga sekitar.

“Banyak warga yang tidak bisa tidur dengan tenang. Ini bukan lagi soal properti, tapi hak hidup damai yang direnggut,” imbuhnya.

Daerah yang paling terdampak masuk wilayah RW 10 Kelurahan Blimbing. Ketua RW 10, Rahmadani, menyatakan sempat dikejutkan dengan tiba-tiba adanya undangan konsultasi publik dari pihak pengembang pada Maret 2025. Ia menilai pendekatan pengembang minim etika komunikasi dengan warga.

Baca Juga:  Lintas Bono Memprihatinkan, Bupati Pelalawan Desak Perhatian  Gubernur Riau

“Waktu itu, pengembang datang begitu saja. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kami merasa diabaikan, padahal kami yang akan menanggung dampaknya,” ujar Rahmadani.

Dalam pertemuan warga, akhirnya dibentuklah kelompok “Gemas T10” yang mewakili aspirasi masyarakat. Hasil penjaringan suara menyimpulkan bahwa mayoritas warga menolak rencana pembangunan ini.

Salah satu alasan kuat penolakan adalah kekhawatiran terjadinya kerusakan lingkungan, polusi udara, serta gangguan terhadap kenyamanan hidup.

“Bukan hanya soal bangunan retak, tapi polusi, bising, dan perubahan sosial di lingkungan kami yang selama ini tenang,” tambah Rahmadani.

Menanggapi isu ini, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa saat ini pihak pengembang baru mendapatkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia menegaskan bahwa proses perizinan masih berjalan dan belum final.

“Yang keluar baru KKPR, belum seluruh izin. Jadi masih harus melalui beberapa tahap lagi,” terang Arif.

KKPR sendiri memastikan bahwa lokasi proyek sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, namun tidak serta-merta menyetujui seluruh kegiatan usaha.

Dengan situasi ini, warga berharap Pemkot Malang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami minta suara kami didengar. Jangan sampai trauma warga terulang karena pemerintah lebih mementingkan investasi ketimbang keselamatan rakyatnya,” tutup Centya WM, mewakili keresahan warga Blimbing.

(Redho)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako
Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas
Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Heroin Jaringan Internasional
UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA
Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan 2025: Mahasiswa Siap Jadi Agen Perubahan Finansial di Riau
Berita ini 8 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:38 WIB

Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur

Senin, 26 Mei 2025 - 13:58 WIB

Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako

Senin, 26 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:22 WIB

Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Heroin Jaringan Internasional

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:50 WIB

UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:17 WIB

OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan 2025: Mahasiswa Siap Jadi Agen Perubahan Finansial di Riau

Senin, 19 Mei 2025 - 16:12 WIB

Komitmen Zero ODOL, Polda Riau Tindak Tegas Puluhan Kendaraan di Razia Gabungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x