Gerak Cepat Polres Inhu: Sita Aset Bandar Narkoba ‘Mak Gandi’ Terkait TPPU

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu-Riau,(FOKUSSATU.COM) – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Terbaru, kepolisian menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik bandar narkoba bernama Nurhasana alias ‘Mak Gandi’ (65).

Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa penyitaan aset berupa rumah mewah di wilayah Inhu tersebut diduga kuat berasal dari hasil bisnis haram narkotika yang dijalankan oleh Mak Gandi, yang kini menjadi target utama pemberantasan jaringan narkoba di wilayah tersebut.

“Penyitaan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang sedang kami tangani. Tim penyidik Polres Indragiri Hulu telah melakukan penyitaan aset ini sejak hari kemarin,” ujar AKBP Fahrian Siregar pada Selasa (29/4/2025).

Dalam proses penyitaan aset yang signifikan ini, Polres Inhu menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk memastikan akurasi penilaian nilai aset yang disita. Selain rumah mewah, aset lain yang diduga terkait bisnis haram Mak Gandi juga disita, meliputi satu unit ruko tiga pintu dan satu unit ruko dua pintu di Jalan Sultan, Kampung Dagang, Rengat.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Shinta di Cianjur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Penyitaan ruko tiga pintu berdasarkan Penetapan Sita Pengadilan Negeri Rengat Nomor: 541/Pid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024.

Upaya penegakan hukum berlanjut dengan penyitaan tiga unit rumah hunian di Jalan Pasir Jaya, Kuantan Babu, Rengat, berdasarkan Penetapan Sita Pengadilan Negeri Rengat Nomor: 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt tanggal 21 April 2025.

AKBP Fahrian menekankan pentingnya penghitungan nilai aset yang disita untuk menunjang proses hukum selanjutnya.

“Penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum yang lebih lanjut. Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Indragiri Hulu memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk TPPU terkait kasus narkoba Mak Gandi,” tegasnya.

Terungkapnya jaringan narkoba Mak Gandi berawal dari penangkapan MG alias Ega (33) pada Rabu (28/2/2025) di Jalan AR Hakim Kota Rengat. Dari tangan Ega, polisi mengamankan 0,78 gram sabu. Ega mengaku sabu tersebut diperoleh dari Mak Gandi.

Berdasarkan informasi itu, polisi bergerak ke kediaman Mak Gandi di Desa Kuba dan menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah lebih besar, yakni 368,27 gram sabu.(Red)

Berita Terkait

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025
WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Polres Serang Bekuk Empat Pria Pencabul Gadis Penyandang Disabilitas
GAGAL KELOLA ASET TANAH HIBAH ISLAMIC CENTER ; PEMKAB LABUHANBATU DIDUGA HIBAHKAN KE PEMERINTAH PUSAT
LABUHANBATU TERANCAM DEFISIT: KEPALA OPD DIDUGA GAGAL KELOLA ASET, POTENSI PAD MENGUAP
Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam
Alarm Merah Suaka Margasatwa Kerumutan: Digerogoti 100 Kubik per Hari, di Mana Pengawasan APH dan Kontrol DPRD?
Berita ini 12 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:11 WIB

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:24 WIB

Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:50 WIB

WNA Penyelundup Ekstasi Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:03 WIB

Polres Serang Bekuk Empat Pria Pencabul Gadis Penyandang Disabilitas

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:03 WIB

GAGAL KELOLA ASET TANAH HIBAH ISLAMIC CENTER ; PEMKAB LABUHANBATU DIDUGA HIBAHKAN KE PEMERINTAH PUSAT

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:48 WIB

Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Alarm Merah Suaka Margasatwa Kerumutan: Digerogoti 100 Kubik per Hari, di Mana Pengawasan APH dan Kontrol DPRD?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:34 WIB

Bupati H. Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x