Polda Riau Sita 15 Kg Sabu dari Sejoli

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang berlangsung sejak 11 hingga 15 Juni 2025.

Pengungkapan ini dilakukan Tim Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan. Salah satunya adalah seorang perempuan berinisial AW, yang diketahui berprofesi sebagai biduan. Sedangkan, pelaku utama berinisial AP, warga Kabupaten Siak, ditangkap pada Minggu (15/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran sabu dalam jumlah besar,* kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (20/6).

Kombes Putu menceritakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Rabu (11/6). Esoknya, pada Kamis (12/6) sekitar pukul 04.45 WIB, tim menemukan satu karung berisi 15 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 15 kilogram di samping GOR Rumbai Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Awalnya, jelas Kombes Putu, tim mencurigai sebuah mobil Kijang Innova yang berhenti di Jalan Pramuka. Namun, saat upaya penangkapan, pelaku sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan kecil.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Shinta di Cianjur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Namun, tim tetap melakukan pengejaran dan mendapati mobil yang dibawa pelaku ditemukan di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari. Lalu, tim melakukan penelusuran hingga ke diketahui terduga pelaku kabur ke arah Siak, persisnya ke rumahnya di Kampung Buatan, Siak.

“Pelaku berhasil kami tangkap dengan bantuan personel Satresnarkoba Polres Siak. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait asal-usul sabu tersebut,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, AP mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial AL yang kini masih dalam penyelidikan. AP juga mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu milik AL dengan bayaran Rp10 juta per kilogram. Sementara itu, AW mendapat upah sebesar Rp5 juta dan bertugas memantau situasi di lokasi penurunan barang.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 15 kilogram sabu dalam kemasan oranye, satu paket kecil sabu.

Kemudian, setengah butir ekstasi, satu alat hisap (bong) dan satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1443 TL serta tiga unit ponsel dan beberapa kartu SIM.

“Keduanya berstatus pacaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kombes Putu.(FR)

Berita Terkait

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar
MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 
Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka
Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam
Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir
BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA
Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:46 WIB

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:18 WIB

MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:20 WIB

Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:43 WIB

Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:59 WIB

BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:11 WIB

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:24 WIB

Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x