Pelalawan,(FOKUSSATU.COM) – Saat perhatian publik dan aparat penegak hukum terfokus pada upaya pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN ) yang telah terlanjur gundul, ironisnya, ancaman serius justru membayangi Suaka Margasatwa Kerumutan. Hutan konservasi yang vital ini dilaporkan terus digerogoti oleh perambahan ilegal, dengan estimasi kerugian mencapai 100 meter kubik kayu per hari.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas, efektivitas, dan lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta Gakkum Kehutanan di Riau.
Suaka Margasatwa Kerumutan, yang terletak Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, merupakan habitat penting bagi beragam flora dan fauna, termasuk spesies langka dan dilindungi.
Perambahan yang masif ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup satwa liar di dalamnya. Kayu-kayu hasil ilegal logging ini diduga kuat masuk ke pasar gelap, memperkaya para pelaku kejahatan lingkungan.
Di sisi lain, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) terlihat sibuk dan memprioritaskan penjagaan ketat di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Meskipun upaya pemulihan menyoroti kebutuhan mendesak akan evaluasi ulang strategi perlindungan hutan di Riau.
Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk tidak hanya reaktif terhadap kerusakan yang sudah terjadi, tetapi juga proaktif dalam mencegah kerusakan yang lebih parah di wilayah konservasi yang masih utuh.
Diperlukan langkah cepat dan konkret, mulai dari peningkatan patroli dan pengawasan secara signifikan di Suaka Margasatwa Kerumutan, penangkapan para pelaku perambahan dan pemodal di baliknya, hingga peninjauan kembali alokasi sumber daya Satgas PKH agar cakupan perlindungan tidak hanya terpusat pada satu area. Transparansi dan akuntabilitas kinerja APH serta Gakkum Kehutanan dalam menjaga kawasan konservasi juga harus ditingkatkan.
AJPLH bersama masyarakat dan para Jurnalis pemerhati lingkungan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan serius untuk menyelamatkan Suaka Margasatwa Kerumutan dari kehancuran total. Masa depan hutan ini, beserta keanekaragaman hayati di dalamnya, sangat bergantung pada keberanian dan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi aset alam berharga ini.
AJPLH juga mendesak agar anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau, sebagai representasi rakyat, segera menjalankan fungsi kontrol sosial mereka. Sudah saatnya lembaga legislatif proaktif mempertanyakan dan menekan pihak terkait untuk mengatasi perambahan ini, bukan justru berdiam diri.
Masa depan hutan ini, beserta keanekaragaman hayati di dalamnya, sangat bergantung pada keberanian dan komitmen semua pihak, termasuk wakil rakyat, dalam menegakkan hukum dan melindungi aset alam berharga ini.
Penulis: Amri Koto