Sidang Kasus Kekerasan Anak di Medan: Ibu Menangis dan Mengaku Bersalah Aniaya Anak Kandung

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUSSATU.COM,Medan – Inisial (DTN) (38), terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya berinisial K (6), menangis saat memberikan keterangan di ruang sidang Cakra IX, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/2).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, DTN mengakui dan menyesali perbuatannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Zulfikar.

“Pada saat itu saya dalam keadaan stres, terus pada saat itu juga anak saya berbohong masalah stiker hilang di sekolahnya. Jadi, di situ saya emosi,” ucap dia.

DTN mengaku, dirinya menganiaya anaknya dengan menggunakan ikat pinggang secara berulang kali hingga anaknya tersebut menangis kesakitan.

“Berulang kali (saya pukul). Saya tidak ada mencekik,” ucap dia.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatannya, DTN mengatakan bahwa dirinya bersedia dan siap dihukum oleh majelis hakim apabila terbukti bersalah.

“Saya bekerja sebagai online shop (pedagang daring). Dari pekerjaan itu saya mampu untuk membiayai anak-anak. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tuturnya.

Mendengar pengakuan DTN, Hakim Anggota Zufida Hanum memberikan nasihat kepada DTN. Layaknya seorang ibu, Zufida terlihat tak tega melihat anak kecil dianiaya oleh orang lain apalagi ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan Intan Roslaini

Hal itu tampak ketika jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Septian Napitupulu memperlihatkan barang bukti penganiayaan berupa rekaman video CCTV kepada majelis hakim.

“Awal mula anak berbohong itu ketika saudara sebagai orang tua nggak pernah menghargai anak saudara ketika jujur. Karena dia nggak dihargai, maka dia akan terus berbohong. Kalau nggak percaya, cobalah saudara tanya psikolog,” ucapnya.

Zufida mengingatkan DTN untuk tidak pernah main fisik ketika anak berbuat sebuah kesalahan. Sebab, setiap anak itu harus dididik dan dibina atas kesalahan yang telah dilakukannya.

“Kalau bohong jangan dipukul, saudara ajak bicara kenapa dia bohong. Kalau saudara pukul, dia akan terus berbohong. Mungkin saudara nggak pernah ikut parenting, ya. Kalau saudara ikut parenting, yang saudara nggak tahu jadi tahu,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan terdakwa, Hakim Ketua Zulfikar menunda persidangan dan dilanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa (25/2), dengan agenda pembacaan tuntutan,” tutup Zulfikar.

(Albert)

Berita Terkait

Tak Mau Jadi Korban Lagi, Warga Blimbing Malang Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel !
Kapolri ‘Sekolahkan Perwira’ Aiptu Jimmi, Polisi Pendiri Pesantren Gratis
Gara-Gara Tak Direspons untuk Pinjam Uang, Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan Intan Roslaini
Kepengurusan TP PKK dan Posyandu Dilantik, Ini Harapan Walikota Pekanbaru
Kolaborasi Bersama BAZNAS dan Komnas PA Pelalawan Ulurkan Bantuan Sekolah untuk 53 Siswa
‎Tugu Babalayar Wujud Korupsi Yang Dipertontonkan!
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:51 WIB

Tak Mau Jadi Korban Lagi, Warga Blimbing Malang Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel !

Sabtu, 26 April 2025 - 00:16 WIB

Kapolri ‘Sekolahkan Perwira’ Aiptu Jimmi, Polisi Pendiri Pesantren Gratis

Rabu, 23 April 2025 - 04:27 WIB

Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 April 2025 - 04:09 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan Intan Roslaini

Selasa, 22 April 2025 - 01:38 WIB

Kepengurusan TP PKK dan Posyandu Dilantik, Ini Harapan Walikota Pekanbaru

Selasa, 22 April 2025 - 01:24 WIB

Kolaborasi Bersama BAZNAS dan Komnas PA Pelalawan Ulurkan Bantuan Sekolah untuk 53 Siswa

Selasa, 22 April 2025 - 00:25 WIB

‎Tugu Babalayar Wujud Korupsi Yang Dipertontonkan!

Senin, 21 April 2025 - 06:52 WIB

Dansat Brimob Riau: Terimakasih Kepada Personel Gerak Cepat Bantu Warga Laka Lantas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!