Polda Riau dan Polres Dumai Gulung Sindikat TPPO: 29 Calon Pekerja Migran Asal NTB Berhasil Diselamatkan

DUMAI,(FOKUSSATU.COM) – Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi kejahatan transnasional. Melalui operasi senyap yang dilakukan dini hari, jajaran Satreskrim berhasil memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menyelamatkan 29 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perbatasan Riau.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat. Pola yang digunakan sindikat ini masih menggunakan modus lama namun terorganisir, yakni merekrut warga dari daerah pelosok untuk diberangkatkan secara non-prosedural.

​”Meskipun aktor lapangannya berbeda, modus operandinya tetap identik: rekrut, tampung, dan janji manis keberangkatan tanpa dokumen sah. Praktik ini sangat berbahaya karena menempatkan warga kita pada posisi rentan tanpa perlindungan hukum di negara tujuan,” tegas Kombes Hasyim, Jumat (24/4/2026).

Bacaan Lainnya

​Operasi bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan melakukan penyekatan intensif di Jalan Raya Lubuk Gaung setelah mendapat informasi adanya mobilisasi massa mencurigakan.

​Petugas menghentikan satu unit kendaraan yang melintas menuju wilayah pesisir. Di dalam mobil yang sesak tersebut, ditemukan 9 calon PMI ilegal. Hasil interogasi terhadap sopir membawa petugas melakukan pengembangan ke sebuah lokasi penampungan rahasia di kawasan Batu Teritip.

​Di lokasi kedua, polisi menemukan belasan orang lainnya dalam kondisi memprihatinkan, menunggu antrean untuk dibawa menyeberangi selat melalui “jalur tikus”. Total 29 korban berhasil diamankan, bersama tiga orang tersangka yang diduga kuat sebagai otak penyedia tempat penampungan dan pengatur transportasi.

Baca Juga:  Perampasan Mobil: Korban Laporkan Debt Collector dan Kanit Polsek Padang Timur ke Polda Sumbar

​Mayoritas korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Ironisnya, demi mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, para korban harus merogoh kocek dalam-dalam.

​●Biaya Setoran: Rp12.000.000 hingga Rp16.000.000 per orang.

​●Asal Korban: Mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

​●Barang Bukti: Unit kendaraan operasional, sejumlah ponsel untuk komunikasi jaringan, dan dokumen pendukung lainnya.

​Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia perdagangan manusia. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Sembilan dan dijerat dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

​”Kami mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja luar negeri dengan proses instan. Jalur resmi adalah satu-satunya cara agar keselamatan dan hak-hak pekerja terjamin oleh negara,” ujar AKBP Angga.

​Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi sindikat TPPO bahwa setiap sudut jalur tikus di wilayah hukum Polda Riau kini berada dalam pengawasan ketat petugas.(Fr)

Pos terkait

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments