LABUHANBATU,(FOKUSSATU.COM) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Hanura, Edi Susanto Ritonga, S.T., angkat bicara mengenai minimnya kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum (RSU) Rantauprapat. Dirinya menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mengevaluasi persoalan tersebut.
Pernyataan tegas ini disampaikan Edi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini menyasar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VI yang meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan, bertempat di Kelurahan Bakaranbatu pada Jumat (5/6/2026).
Politisi Hanura ini sempat meradang ketika mendengarkan langsung kesaksian dari Azhar, salah seorang Kepala Lingkungan (Kepling) Wira Asri, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Azhar membeberkan bahwa pelayanan di RSU Rantauprapat masih jauh dari kata maksimal, di mana pihak rumah sakit terkesan lebih mendahulukan urusan administrasi ketimbang penanganan kedaruratan medis pasien.
”Ini tidak betul. Insyaallah dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Terima kasih kepada Pak Azhar atas informasinya. Seharusnya pasien diselamatkan terlebih dahulu, baru urusan administrasi menyusul, bukan malah sebaliknya. Selamatkan dulu nyawa pasien!” tegas Edi dengan nada geram.
Edi menambahkan bahwa aspirasi dan keluhan krusial seperti inilah yang menjadi prioritas utamanya untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya, urusan kesehatan merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi karena menyangkut keselamatan jiwa manusia.
”Kasus-kasus seperti ini yang paling penting untuk kita dengar dan tindak lanjuti, sebab menyangkut keselamatan jiwa manusia. Mudah-mudahan ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan masyarakat bahwa kesehatan adalah modal paling utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan seraya memastikan bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan pelayanan yang layak.
Dalam kesempatan yang sama, Edi juga memaparkan program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan pelayanan berobat gratis bagi masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Fasilitas ini juga berlaku bagi warga yang kartu BPJS Kesehatan-nya sudah nonaktif atau menunggak.
”Jangan ragu-ragu, langsung saja datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum, pasti dilayani. Program UHC ini adalah bentuk komitmen Gubernur untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses kesehatan,” pungkas Anggota DPRD Sumut tersebut. (AGUS D)









