Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu, Polres Bengkalis Ringkus Jaringan Kurir Lintas Daerah

BENGKALIS,(FOKUSSATU.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Tim opsnal berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dan meringkus tiga orang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.

​Pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil dari respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Bengkalis.

​Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima informasi akurat dari warga. Berbekal profil dan ciri-ciri pelaku, tim bergerak melakukan pengejaran secara intensif hingga melintasi dua wilayah.

Bacaan Lainnya

​”Keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama yang solid antara masyarakat dan kepolisian. Setelah memetakan pergerakan pelaku, tim kami bergerak cepat melakukan pengejaran di tiga lokasi berbeda,” ujar AKBP Fahrian Siregar saat memberikan keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).

​Operasi penangkapan dilakukan secara maraton di beberapa titik krusial, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, hingga pengembangan kasus hingga ke area Pasar Buah, Pekanbaru, dan berakhir di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

​Tiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Selain barang bukti utama berupa delapan bungkus besar sabu, petugas juga menyita sejumlah pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta perangkat komunikasi yang digunakan para pelaku untuk transaksi.

​Kapolres memaparkan, penangkapan bermula saat petugas menyergap tersangka DT di dalam sebuah kendaraan yang memuat sabu siap edar. Hasil interogasi di tempat kejadian perkara (TKP) menjadi kunci bagi kepolisian untuk segera menangkap dua tersangka lainnya, F dan A, tanpa perlawanan di Desa Senggoro.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

​”Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di Negeri Junjungan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul barang bukti ini yang diduga kuat merupakan jaringan penyelundupan internasional dari Malaysia,” tegasnya.

​Menutup keterangannya, AKBP Fahrian Siregar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi nomor pribadi beliau di 0813-8238-2005.

​”Informasi dari masyarakat adalah modal utama kami dalam mempersempit ruang gerak para bandar narkoba,” pungkasnya.

Pos terkait

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments