Serang,(FOKUSSATU.COM) – Teka-teki di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terkuak. Polresta Serang Kota berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19).
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, dalam keterangan pers di Serang pada Minggu (20/4) menjelaskan kronologi tragis yang berujung pada hilangnya nyawa SA.
Peristiwa bermula ketika ML menjemput SA di kediaman kakeknya di Ciomas pada Minggu (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB dengan maksud untuk mengajak makan bakso.
Namun, di tengah perjalanan, SA mendesak ML untuk segera menikahinya lantaran dirinya tengah mengandung. “Pelaku mengaku kesal karena terus didesak oleh korban untuk menikah, hingga memicu emosi,” ujar Kompol Salahuddin.
Alih-alih mencari solusi, ML justru membawa SA ke area perkebunan karet yang jauh dari permukiman warga dengan dalih untuk membicarakan kehamilan tersebut secara lebih lanjut.
Di lokasi terpencil itu, pelaku dengan tega mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakannya hingga pingsan.
“Setelah pingsan, korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik kembali hingga dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kasatreskrim.
Tak berhenti sampai di situ, ML kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi terhadap tubuh SA.
Potongan-potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung berwarna putih, lalu dibuang ke sungai. Sementara itu, tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi pembunuhan.
“Saat ini, pelaku ML telah berhasil diamankan dan ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Salahuddin.
Atas perbuatan sadisnya, pelaku ML akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.