Diduga Tolak Desakan Nikah, Pria di Serang Tega Mutilasi Kekasih yang Hamil

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,(FOKUSSATU.COM) – Teka-teki di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, akhirnya terkuak. Polresta Serang Kota berhasil mengungkap motif di balik tindakan keji ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19).

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, dalam keterangan pers di Serang pada Minggu (20/4) menjelaskan kronologi tragis yang berujung pada hilangnya nyawa SA.

Peristiwa bermula ketika ML menjemput SA di kediaman kakeknya di Ciomas pada Minggu (13/4) sekitar pukul 12.00 WIB dengan maksud untuk mengajak makan bakso.

Namun, di tengah perjalanan, SA mendesak ML untuk segera menikahinya lantaran dirinya tengah mengandung. “Pelaku mengaku kesal karena terus didesak oleh korban untuk menikah, hingga memicu emosi,” ujar Kompol Salahuddin.

Alih-alih mencari solusi, ML justru membawa SA ke area perkebunan karet yang jauh dari permukiman warga dengan dalih untuk membicarakan kehamilan tersebut secara lebih lanjut.

Baca Juga:  Tak Mau Jadi Korban Lagi, Warga Blimbing Malang Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel !

Di lokasi terpencil itu, pelaku dengan tega mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakannya hingga pingsan.
“Setelah pingsan, korban kemudian didorong dari atas tebing, lalu dicekik kembali hingga dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kasatreskrim.

Tak berhenti sampai di situ, ML kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi terhadap tubuh SA.

Potongan-potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung berwarna putih, lalu dibuang ke sungai. Sementara itu, tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi pembunuhan.

“Saat ini, pelaku ML telah berhasil diamankan dan ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Salahuddin.

Atas perbuatan sadisnya, pelaku ML akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Berita Terkait

UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA
Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan 2025: Mahasiswa Siap Jadi Agen Perubahan Finansial di Riau
Komitmen Zero ODOL, Polda Riau Tindak Tegas Puluhan Kendaraan di Razia Gabungan
Kapolda Riau Jenguk Wakapolres Kuansing Korban Tabrak Saat Bubarkan Balap Liar
Dirikan Koperasi Tetesan Barokah, Camat Maskandar S. Pt Sebut Solusi Bantu Pelaku UMKM di Kelurahan Langgam
Sekolah Lansia Tangguh Resmi Diluncurkan di Inhu, Henny Wahid Tekankan Kesejahteraan Usia Senja
Berita ini 21 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:50 WIB

UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:31 WIB

Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:22 WIB

Berita Duka dari Tanah Suci, Reni Maifida, Jemaah Haji Asal Pelalawan Riau Wafat di Makkah

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:17 WIB

OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan 2025: Mahasiswa Siap Jadi Agen Perubahan Finansial di Riau

Senin, 19 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kapolda Riau Jenguk Wakapolres Kuansing Korban Tabrak Saat Bubarkan Balap Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:34 WIB

Dirikan Koperasi Tetesan Barokah, Camat Maskandar S. Pt Sebut Solusi Bantu Pelaku UMKM di Kelurahan Langgam

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:27 WIB

Walikota Pekanbaru Hadiri Internasional Cat Show di Atrium SKA Pekanbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x