Jakarta,(FOKUSSATU.COM) – Pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang tidak mengakui adanya peristiwa pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa saat Tragedi Mei 1998 menuai kecaman keras dari berbagai organisasi aktivis.
Perwakilan Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Tuba Falopi dan Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI) menilai pernyataan tersebut tidak hanya melukai para korban dan penyintas, tetapi juga menjadi bukti nyata pengabaian negara terhadap penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
Tuba Falopi, dari FAMM, dengan tegas menyatakan bahwa sebagai seorang penyintas, pernyataan Fadli Zon secara langsung “memperparah luka kami.”
Menurutnya, ini adalah bukti konkret bahwa negara masih abai dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM. Tuba menyoroti bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 1998 merupakan salah satu instrumen kekuasaan yang brutal, khususnya ditujukan kepada masyarakat Tionghoa. Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap para korban, sebab “negara gagal melindungi dan memilih menutup mata.”
Senada dengan Tuba, Diyah Wara Restiyati dari IPTI mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masyarakat Tionghoa belum sepenuhnya diakui dalam narasi sejarah Indonesia.
“Mulai dari masa sebelum kemerdekaan sampai reformasi, sejarah masyarakat Tionghoa belum masuk,” ujarnya.
Diyah, yang juga merupakan korban pada masa kelam itu, mengaku sangat sakit hati dengan pernyataan Fadli Zon yang menganggap peristiwa tragis yang dialami warga Tionghoa sebagai sekadar rumor belaka.
“Ketika Bapak Fadli Zon mengatakan tidak ada kekerasan terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998, itu melukai kami,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa hal ini menjadi indikasi kuat pengabaian negara terhadap penyelesaian pelanggaran HAM.
Desakan agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon segera meminta maaf kepada masyarakat Tionghoa dan seluruh penyintas Tragedi Mei 1998 semakin menguat.
Pernyataan yang disampaikan dinilai tidak hanya meremehkan penderitaan para korban, tetapi juga berpotensi menghambat upaya rekonsiliasi dan penegakan keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Para aktivis mendesak pemerintah untuk serius menanggapi isu ini dan memastikan bahwa sejarah kelam 1998 tidak pernah dilupakan atau diselewengkan. (Agus)