Sopir Truk Jadi Korban Pemalakan dan Penganiayaan, Polisi Cepat Tanggap Bekuk Pelaku

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG (FOKUSSATU.COM) – Aparat kepolisian dari Polsek Cikaum berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan dan penganiayaan terhadap seorang sopir truk di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban terkait aksi premanisme yang meresahkan.

Kapolsek Cikaum, AKP Doni Kustiawan, dalam keterangannya di Subang pada Jumat (16/5/2025) menjelaskan bahwa kedua terduga preman tersebut bernama Andi Tato dan Edi Junaedi alias Baron. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah setelah melakukan serangkaian aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap sopir truk di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Andi Tato berhasil diamankan di kediaman kakaknya di sekitar wilayah Purwadadi, Subang. Sementara itu, Edi Junaedi alias Baron ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Cikaum, Subang. Penangkapan keduanya dilakukan pada Kamis (15/5/2025), sehari setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, aksi premanisme pertama kali terjadi di Desa Parapatan, Kecamatan Cikaum, pada Rabu (14/5/2025). Saat itu, korban yang berprofesi sebagai pengusaha sedang mengendarai truk bersama kernetnya dalam menjalankan aktivitas usahanya. Tiba-tiba, kedua pelaku dengan sengaja menjatuhkan diri di hadapan truk korban. Setelah itu, mereka memaksa korban dan kernet untuk keluar dari kendaraan.

Baca Juga:  Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

“Pelaku kemudian meminta uang ganti rugi dengan nada yang kasar,” ungkap Kapolsek Doni Kustiawan.

Tidak hanya menggunakan kata-kata kasar, pelaku juga melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian telinga kiri korban. “Saat itu korban sempat memberikan uang sebesar Rp20.000, namun ditolak. Korban dipaksa menyerahkan uang lebih banyak hingga mencapai Rp200.000,” lanjutnya.

Di lokasi kedua, yang berada di Desa Cikaum Barat, Kecamatan Cikaum, pada hari yang sama, kedua pelaku kembali melakukan aksi pemalakan terhadap korban yang sedang mengendarai truk.

“Pelaku yang sama kembali menghentikan truk korban. Kali ini, pelaku Andi Tato menanyakan telepon genggam miliknya yang diklaim hilang saat insiden senggolan kendaraan sebelumnya,” jelas Kapolsek.

Pada insiden di lokasi kedua ini, kernet truk kembali menjadi korban penganiayaan dengan menerima pukulan di bagian telinga kiri.

Merasa terancam dan mengalami kerugian materi, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikaum. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda dalam waktu 24 jam setelah kejadian.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cikaum, Subang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya terancam pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.(Agus)

Berita Terkait

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Berita Duka dari Tanah Suci, Reni Maifida, Jemaah Haji Asal Pelalawan Riau Wafat di Makkah
Walikota Pekanbaru Hadiri Internasional Cat Show di Atrium SKA Pekanbaru
Solidaritas Warga Pangkalan Kerinci Timur Atasi Sampah: Pokmas GAUL Bentukan Lurah Hasilkan Lingkungan Bersih dan Berdayakan Masyarakat
Ketua TP PKK Pelalawan Didampingi Camat dan Lurah Serahkan Bantuan Korban Bencana Angin Puting Beliung
Pencuri Motor di Inhu Ditangkap, Ngaku Hasil Curiannya Dicuri
Warga Laporkan Pecandu Narkoba ke Kapolres Inhu, Pemuda Asal Batang Gangsal Diamankan
UAS dan Rocky Gerung Beri Pencerahan di Polda Riau: Alam Bukan Sekadar Sumber Daya
Berita ini 10 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:52 WIB

Nelayan Pelalawan Sambut Baik Surat Edaran Bupati Zukri untuk Kelestarian Ekosistem

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:53 WIB

Tangis Haru dan Senyum Bahagia Iringi Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten Kampar

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:38 WIB

Aktivis Lingkungan Dukung Pokmas GAUL di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur

Senin, 26 Mei 2025 - 13:58 WIB

Komitmen EMP Bentu Limited dan Mitra Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Muara Sako

Senin, 26 Mei 2025 - 01:08 WIB

Pelatihan Etika Jurnalistik Polbeng: Hidupkan Semangat Netralitas dan Objektivitas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:50 WIB

UMRI Dorong Mahasiswa Jadi Pelaku Usaha Lewat Seminar Internasional ENSEA

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:31 WIB

Demi Pelayanan Terbaik, Bupati Zukri Turun Langsung Sidak Ke SejumlahOPD

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x