GAGAL KELOLA ASET TANAH HIBAH ISLAMIC CENTER ; PEMKAB LABUHANBATU DIDUGA HIBAHKAN KE PEMERINTAH PUSAT

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu,(FOKUSSATU.COM) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk mengalihkan fungsi Islamic Center Al Amin Rantauprapat menjadi Sekolah Rakyat, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025, menuai reaksi keras dari masyarakat dan aktivis.

Lahan seluas 10 hektar yang merupakan hibah dari perkebunan PT Siringoringo pada 28 November 1986, kini diduga akan dihibahkan kembali ke pemerintah pusat.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa Islamic Center Al Amin Rantauprapat dulunya adalah bangunan megah pesantren modern yang didirikan sejak tahun 1988. Tempat ini khusus dibangun sebagai pusat keislaman dan dikelola oleh yayasan yang secara ex officio dikendalikan oleh Bupati Labuhanbatu. Pembangunan Islamic Center ini menelan anggaran total Rp 357 juta, dengan rincian Rp 105 juta dari kompensasi perkuburan muslim, Rp 117 juta dari sumbangan, infak, serta zakat umat. Sementara itu, APBD Kabupaten Labuhanbatu menyumbang Rp 10 juta, APBD Provinsi Rp 25 juta, dan DPRD sebesar Rp 100 juta.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Afrinal, S.E., menyatakan pada Selasa (8/7/2025) di kantornya bahwa Dinas Sosial adalah leading sector dalam pembentukan dan penyelenggaraan rencana Sekolah Rakyat tersebut. “Apabila nanti terealisasi, tentunya lahan Islamic Center Al Amin akan dihibahkan ke pemerintah pusat, dengan ketentuan sesuai pengajuan, yaitu seluas 5 hektar,” ujarnya.

Senada dengan Afrinal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu menerangkan bahwa Islamic Center tersebut merupakan milik Pemda sejak dihibahkan.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Inhu: Sita Aset Bandar Narkoba 'Mak Gandi' Terkait TPPU

“Bisa saja aset tersebut dihibahkan pula, apalagi ke pemerintah pusat, itupun jika programnya sudah terealisasi,” ungkapnya. Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang menekankan, “Hibah atau pinjam pakai aset daerah, sebaiknya kita hormati kebijakan Bupati.”

Kontroversi ini semakin meruncing dengan pernyataan Agus Dasopang, aktivis Gerakan Anti Suap Aparatur Pemerintahan Indonesia (GAS API) sekaligus alumni Islamic Center Al Amin Rantauprapat.

Agus Dasopang menegaskan bahwa tanah Islamic Center adalah hibah dari PT Siringoringo kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sesuai perjanjian dan kesepakatan.

“Berdasarkan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dan surat keterangan pendaftaran tanah dengan Nomor 594-1804/1988 menyebut, hak atas tanah ini dimohonkan oleh Abdul Manan S.H. Bupati KDH TK. II Labuhan Batu untuk dan atas nama Islamic Center, bukan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Agus.

Ia juga menegaskan bahwa yayasan tersebut diberi nama Islamic Center Al Amin Rantauprapat sesuai akta notaris. “Jadi sama saja mencederai hukum, apabila tanah yang dihibahkan dengan perjanjian, justru dihibahkan di luar ketentuan,” seru Agus Dasopang, melayangkan kritik tajam terhadap rencana pengalihan aset ini.

Masyarakat dan aktivis berharap agar Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meninjau ulang rencana pengalihan fungsi aset ini dan memastikan setiap tindakan sesuai dengan perjanjian awal serta ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

LABUHANBATU TERANCAM DEFISIT: KEPALA OPD DIDUGA GAGAL KELOLA ASET, POTENSI PAD MENGUAP
Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam
Alarm Merah Suaka Margasatwa Kerumutan: Digerogoti 100 Kubik per Hari, di Mana Pengawasan APH dan Kontrol DPRD?
Bupati H. Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis
Marak Begal Berkedok Wartawan di Jalur Lintas Timur, Supir Resah: Warga Minta Tim Raga Polres Pelalawan Bertindak
Pelaku Pembunuhan Shinta di Cianjur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Tutup Training Center Khafilah Kabupaten Pelalawan, Bupati H Zukri Berikan Semangat dan Motivasi
Waspada Kanker Serviks! Perempuan Diimbau Manfaatkan IVA Test Gratis di Puskesmas
Berita ini 76 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:03 WIB

GAGAL KELOLA ASET TANAH HIBAH ISLAMIC CENTER ; PEMKAB LABUHANBATU DIDUGA HIBAHKAN KE PEMERINTAH PUSAT

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:10 WIB

LABUHANBATU TERANCAM DEFISIT: KEPALA OPD DIDUGA GAGAL KELOLA ASET, POTENSI PAD MENGUAP

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:48 WIB

Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Alarm Merah Suaka Margasatwa Kerumutan: Digerogoti 100 Kubik per Hari, di Mana Pengawasan APH dan Kontrol DPRD?

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:34 WIB

Bupati H. Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:18 WIB

Pelaku Pembunuhan Shinta di Cianjur Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:06 WIB

Tutup Training Center Khafilah Kabupaten Pelalawan, Bupati H Zukri Berikan Semangat dan Motivasi

Minggu, 22 Juni 2025 - 02:32 WIB

Waspada Kanker Serviks! Perempuan Diimbau Manfaatkan IVA Test Gratis di Puskesmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x