Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Heroin Jaringan Internasional

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis,(FOKUSSATU.COM) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis bersama Bea Cukai setempat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis heroin jaringan internasional.

Dalam operasi ini, petugas menyita 2.193 gram atau sekitar 2,1 kilogram heroin dari seorang tersangka berinisial MH (28). Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers yang digelar di Bengkalis pada Jumat (24/5) mengungkapkan bahwa MH ditangkap di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis pada 15 Mei 2025. “Kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis heroin seberat 2.193 gram atau lebih kurang 2,1 kg,” ujar AKBP Budi Setiawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka MH dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh seseorang berinisial P. Tugas MH adalah membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru, di mana heroin tersebut telah dipecah menjadi lima bungkus.

Kapolres Budi Setiawan menambahkan bahwa nilai ekonomis dari 2,1 kilogram heroin tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan kasus ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 10.834 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Polres Pelalawan Lantik Pejabat Baru: Kabag SDM dan Kapolsek Pangkalan Lesung Resmi Berganti

Tersangka MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut meliputi hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Kapolres didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Riau. Sebelumnya, pada tanggal yang sama, Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga berhasil menggagalkan peredaran heroin sekitar 1,8 kilogram bersama 2 kilogram sabu.

Barang bukti tersebut disita dari seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, di halaman parkir hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Y ditangkap saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai anjungan tunai mandiri (ATM) hotel.(Red)

Berita Terkait

Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perdagangan Sisik Trenggiling ke Kejaksaan Pematangsiantar
Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar
MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 
Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka
Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam
Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir
BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA
Berita ini 6 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:22 WIB

Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perdagangan Sisik Trenggiling ke Kejaksaan Pematangsiantar

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:46 WIB

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:18 WIB

MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:20 WIB

Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:51 WIB

Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:59 WIB

BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:11 WIB

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x