Polres Bengkalis dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Heroin Jaringan Internasional

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis,(FOKUSSATU.COM) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis bersama Bea Cukai setempat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis heroin jaringan internasional.

Dalam operasi ini, petugas menyita 2.193 gram atau sekitar 2,1 kilogram heroin dari seorang tersangka berinisial MH (28). Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan dalam konferensi pers yang digelar di Bengkalis pada Jumat (24/5) mengungkapkan bahwa MH ditangkap di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis pada 15 Mei 2025. “Kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis heroin seberat 2.193 gram atau lebih kurang 2,1 kg,” ujar AKBP Budi Setiawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka MH dijanjikan upah sebesar Rp20 juta oleh seseorang berinisial P. Tugas MH adalah membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru, di mana heroin tersebut telah dipecah menjadi lima bungkus.

Kapolres Budi Setiawan menambahkan bahwa nilai ekonomis dari 2,1 kilogram heroin tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan kasus ini diyakini telah menyelamatkan sekitar 10.834 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tersangka MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut meliputi hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Kapolres didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar dalam konferensi pers tersebut.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika di Riau. Sebelumnya, pada tanggal yang sama, Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau juga berhasil menggagalkan peredaran heroin sekitar 1,8 kilogram bersama 2 kilogram sabu.

Baca Juga:  OJK Riau Cetak Duta Literasi Keuangan 2025: Mahasiswa Siap Jadi Agen Perubahan Finansial di Riau

Barang bukti tersebut disita dari seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, di halaman parkir hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Y ditangkap saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai anjungan tunai mandiri (ATM) hotel.(Red)

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung
Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk
Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak
Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir
Resmi! 407 Non-ASN Labuhanbatu Terima SK PPPK, Mayoritas Tenaga Pendidik
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025
Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik
Berita ini 6 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:14 WIB

Transparansi Dipertanyakan, LSM AJAR Riau Desak Inspektorat Pelalawan Audit BUMDes Lalang Kabung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Kendari, Dua Wanita Diciduk

Jumat, 3 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Narkoba Marak Di Kecamatan Bilah Hulu, APH Diminta Bertindak

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Lapas Rantauprapat Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara

Selasa, 30 September 2025 - 11:49 WIB

Di Dumas Warga, Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

Minggu, 28 September 2025 - 02:15 WIB

ANGGOTA DPR RI FRAKSI PARTAI GOLKAR DAPIL SUMUT II LAKSANAKAN RESES BERTAJUK SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN 2025

Sabtu, 27 September 2025 - 15:38 WIB

Ciptakan Hidup Sehat, Lapas Rantauprapat Gelar Jalan Santai dan Senam Aerobik

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Bupati H.Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x