Sidak Walkot Agung Nugroho Ungkap Kekurangan Armada Pengangkut Sampah di Pekanbaru

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Agung Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh armada angkutan sampah milik PT. Ella Pratama Prakasa (EPP), kontraktor yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Sidak yang dilakukan pada Selasa (15/4) dinihari tersebut bertujuan untuk memastikan jumlah armada yang beroperasi sesuai dengan kesepakatan kontrak dan meninjau langsung alur serta manajemen pengelolaan pengangkutan sampah dari permukiman warga menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Dalam sidak tersebut, Walkot Agung Nugroho secara langsung mengecek ketersediaan dan kondisi armada pengangkut sampah. Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya disparitas yang signifikan antara jumlah armada yang beroperasi saat ini dengan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

“Kita sudah cek (armada pengangkutan), dan ini sangat jauh jika kita lihat dari tahun sebelumnya. Jumlahnya jauh berkurang,” ungkap Agung Nugroho, menunjukkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut.

Menyikapi kondisi pengelolaan sampah yang dinilai tidak optimal dengan keterbatasan armada yang ada, Agung Nugroho mengambil keputusan tegas. Ia memastikan bahwa ke depannya, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru tidak lagi akan melibatkan pihak ketiga atau swasta.

“Dengan kondisi pengelolaan seperti ini, Agung memastikan bahwa pengelolaan sampah kedepannya tidak lagi menggunakan pihak ketiga atau swasta,” tegas Agung, menandakan perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan sampah kota.

Agung Nugroho menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah di masa mendatang akan diambil alih secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Langkah ini juga akan melibatkan partisipasi aktif dari pihak kecamatan dan kelurahan dalam proses pengangkutan dan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.

Dia menyebut pengelolaan sampah bakal diambil alih langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, dan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan. Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menjalin perjanjian resmi dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) yang berada di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Baca Juga:  Prof. Muhadjir Effendy Apresiasi Kemajuan UMRI dan Dorong Pengembangan Ekonomi Muhammadiyah di Riau

Dalam sistem yang baru ini, setiap pengangkut sampah harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang diperoleh melalui usulan dari RT/RW setempat. Pemkot Pekanbaru juga akan membuat perjanjian dengan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) ditingkat RT dan RW.

“Pengangkut sampah nantinya harus ada izin dari Pemko Pekanbaru, melalui usulan RT/RW,” terang Agung Nugroho menekankan pentingnya izin resmi bagi setiap pengangkut sampah.

Dijelaskan, jika tanpa izin yang jelas dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui usulan RT/RW, aktivitas pengangkutan sampah akan dianggap ilegal. Usulan RT/RW yang dibentuk atas nama LPS tersebut, diusulkan ke lurah camat dan izin di DLHK.

Langkah tegas Walkot Pekanbaru ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di kota. “Jika tidak ada izin itu maka disebut mobil liar, dan yang minta pungutan itu pungutan liar,” tegasnya, memberikan batasan yang jelas terkait legalitas pengangkutan sampah.

Dengan mengambil alih pengelolaan secara langsung dan melibatkan partisipasi aktif dari tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW, diharapkan masalah sampah di Pekanbaru dapat diatasi secara lebih efektif dan efisien, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat. Perubahan sistem pengelolaan sampah ini bertujuan dapat membawa perbaikan signifikan dalam penanganan sampah di Pekanbaru, mulai dari pengangkutan yang lebih terstruktur hingga penertiban aktivitas pengangkutan ilegal.

Pemkot Pekanbaru akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan transisi sistem pengelolaan sampah berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (FR)

Berita Terkait

Tak Mau Jadi Korban Lagi, Warga Blimbing Malang Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel !
Kapolri ‘Sekolahkan Perwira’ Aiptu Jimmi, Polisi Pendiri Pesantren Gratis
Prof. Muhadjir Effendy Apresiasi Kemajuan UMRI dan Dorong Pengembangan Ekonomi Muhammadiyah di Riau
Gara-Gara Tak Direspons untuk Pinjam Uang, Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan Intan Roslaini
Kepengurusan TP PKK dan Posyandu Dilantik, Ini Harapan Walikota Pekanbaru
Kolaborasi Bersama BAZNAS dan Komnas PA Pelalawan Ulurkan Bantuan Sekolah untuk 53 Siswa
Berita ini 5 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:51 WIB

Tak Mau Jadi Korban Lagi, Warga Blimbing Malang Tolak Pembangunan Apartemen dan Hotel !

Sabtu, 26 April 2025 - 00:16 WIB

Kapolri ‘Sekolahkan Perwira’ Aiptu Jimmi, Polisi Pendiri Pesantren Gratis

Rabu, 23 April 2025 - 04:27 WIB

Kapolres Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 April 2025 - 04:09 WIB

Diduga Jadi Korban Penipuan Umroh, Para Korban Datangi JMSI Minta Pendampingan Laporkan Intan Roslaini

Selasa, 22 April 2025 - 01:38 WIB

Kepengurusan TP PKK dan Posyandu Dilantik, Ini Harapan Walikota Pekanbaru

Selasa, 22 April 2025 - 01:24 WIB

Kolaborasi Bersama BAZNAS dan Komnas PA Pelalawan Ulurkan Bantuan Sekolah untuk 53 Siswa

Selasa, 22 April 2025 - 00:25 WIB

‎Tugu Babalayar Wujud Korupsi Yang Dipertontonkan!

Senin, 21 April 2025 - 06:52 WIB

Dansat Brimob Riau: Terimakasih Kepada Personel Gerak Cepat Bantu Warga Laka Lantas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!