Domang dan Tari Ditetapkan Sebagai Warga Kehormatan Riau, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,(FOKUSSATU.COM) – Pemerintah Provinsi Riau berencana memberikan penghargaan istimewa kepada dua anak gajah yang menjadi penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari. Keduanya akan dinobatkan sebagai warga kehormatan Provinsi Riau, sebagai simbol penting hubungan timbal balik antara manusia dan alam.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid usai mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Gagasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesadaran ekologis serta memperlakukan fauna sebagai bagian penting dari komunitas hidup yang harus dihormati dan dilindungi.

Penobatan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan bukanlah sekadar simbolis. Keduanya bahkan akan dibuatkan semacam identitas kependudukan, sebagai bentuk pengakuan bahwa kehidupan satwa liar juga merupakan bagian dari ekosistem sosial yang memiliki hak untuk hidup berdampingan secara damai dengan manusia.

“Nanti kita kasih kartu tanda penduduk (KTP), karena bagaimana pun mereka juga warga kita. Bagaimana kita hidup berdampingan dengan semua ekosistem,” jelas Wahid.

Wahid memandang bahwa menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kehidupan. Dalam konteks ini, Riau ingin menunjukkan bahwa pelestarian hutan dan perlindungan satwa bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga soal kelangsungan hidup umat manusia secara keseluruhan.

“Kita ini adalah makhluk mutualisme, maka dari itu perlu untuk menjaga keseimbangan alam supaya keberlanjutan manusia juga terjaga,” kata Gubri.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika ekosistem tidak dijaga, maka dampaknya akan sangat luas. Emisi karbon dari kerusakan hutan bisa menebal dan mengganggu keseimbangan atmosfer, termasuk kadar oksigen di lapisan ozon. Maka, menjaga hutan sama artinya dengan menjaga diri sendiri, menjaga napas kehidupan untuk generasi yang akan datang.

Baca Juga:  UAS dan Rocky Gerung Beri Pencerahan di Polda Riau: Alam Bukan Sekadar Sumber Daya

“Jika hutan tidak dijaga maka emisi karbon akan semakin tebal dan akan mempengaruhi oksigen yg ada di ozon sehingga dapat membahayakan kita,” tambahnya.

Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur Forkopimda, termasuk Polda Riau. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan menilai bahwa Domang dan Tari layak menjadi simbol suara-suara yang selama ini tak terdengar. Di tengah maraknya eksploitasi alam, satwa seperti mereka tidak memiliki kekuatan untuk menyampaikan keberatan atas perlakuan tidak adil yang mereka terima.

Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan diharapkan bisa jadi pengingat, bahwa dalam setiap langkah pembangunan, kita tidak boleh melupakan makhluk lain yang juga berbagi ruang hidup. Meski mereka tak bisa bersuara, bukan berarti mereka tak layak dibela.

“Jadi Domang dan Tari ini kita jadikan simbol. Karena Domang dan Tari ini tidak bisa membuat petisi, mereka tidak bisa mengangkat mik dan toa untuk meneriakkan ketidakadilan yang diterima, Domang dan Tari menerima pengusiran yang panjang dan Domang dan Tari akan dijadikan sebagai warga kehormatan oleh Pak Gubernur,” ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, seluruh jajaran Forkopimda, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan, khususnya kawasan TNTN. Tujuan utamanya bukan sekadar melindungi satwa, tetapi juga menanamkan nilai hidup berdampingan secara adil dan selaras dengan alam.

“Komitmen Pak Gubernur, kita dan seluruh Forkopimda untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat bersama-sama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tutup Kapolda Riau. (FR)

Berita Terkait

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar
MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 
Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka
Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam
Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Kapolda Riau, Menteri LHK, dan Pangdam I/BB Pimpin Peninjauan Penanganan Karhutla di Rokan Hilir
BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA
Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau
Berita ini 15 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:46 WIB

Mahasiswa Mendesak Proses Hukum Sekwan DPRD Kepulauan Meranti atas Dugaan Mark-up Rp.5 Miliar

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:18 WIB

MANIPULASI DATA GANDA TERUNGKAP; KIP NISN SDN 14 RANTAU UTARA DIDUGA KENA GARAP PKBM ORPENTAG NIAS BARAT 

Senin, 28 Juli 2025 - 07:27 WIB

Kasus Pelecehan di SMAN 4 Serang: Guru HD Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:20 WIB

Oknum TNI Diduga Bekingi Perjudian di Lokalisasi Ngunut, 2 Jurnalis Diintimidasi Kapolsek Ngunut Bungkam

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:43 WIB

Kejari Serdang Bedagai Terima Tahap II Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:59 WIB

BATAL TERIMA BEASISWA KIP ORANG TUA SEDIH DAN KECEWA; DIDUGA MANIPULASI DATA GANDA

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:11 WIB

Lemdiklat Polri Buka Pintu Beasiswa S2/S3 LPDP di Polda Riau

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:24 WIB

Kajari Pelalawan Selamatkan Uang Negara Rp 4,9 Miliar Hasil Kegiatan Datun Tahun 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x