Operasi Stocpile Cangkang PT KIMI di Kawasan Pelindo Perawang Dipertanyakan, Izin Belum Terdeteksi DPMPTSP

SIAK,(FOKUSSATU.COM) – Kehadiran aktivitas industri baru di kawasan Pelabuhan Pelindo Regional 1 Petikemas Perawang kini tengah menjadi sorotan. PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI), perusahaan yang bergerak di bidang stocpile (penumpukan) cangkang sawit, diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan terakhir. Namun, legalitas operasional perusahaan tersebut kini mengundang tanda tanya besar.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, PT KIMI yang diketahui milik pengusaha bernama Jimi dan dikelola oleh Fajar sebagai pengawas lapangan ini, memanfaatkan lahan di dalam area strategis Pelabuhan Pelindo. Ironisnya, otoritas perizinan daerah mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh, ST, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi maupun dokumen perizinan terkait operasional PT KIMI dari pihak Pelindo.

Bacaan Lainnya

“Apabila statusnya adalah sewa lahan, karena tanah tersebut masih milik Pelindo dan bukan milik penyewa, maka secara regulasi pihak pemilik lahan (Pelindo) yang seharusnya mengurus atau melaporkan izinnya. Namun, sampai saat ini belum ada laporan masuk dari Pelindo,” tegas Teguh kepada awak media. Selasa (31/3)

Ketidakjelasan status perizinan ini semakin diperkuat dengan sikap bungkamnya pihak-pihak terkait. Fajar, selaku pengawas lapangan PT KIMI, enggan memberikan penjelasan mendetail saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan dokumen perusahaan. Ia justru mengarahkan agar urusan legalitas ditanyakan langsung kepada penyedia lahan.

Baca Juga:  Raksasa Semen Asal Tiongkok Mulai "Tancap Gas" di Tualang, DPMPTSP Siak: Izin Belum Ada!

“Untuk urusan perizinan, silakan langsung tanyakan ke pihak Pelindo,” jawab Fajar singkat.

Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Manajemen Pelabuhan Pelindo Regional 1 Petikemas Perawang hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Pesan maupun permohonan klarifikasi yang dikirimkan belum mendapatkan balasan resmi.

Masyarakat Kabupaten Siak berharap setiap investasi yang masuk, terutama yang menggunakan fasilitas vital seperti pelabuhan, dapat berjalan transparan dan mematuhi aturan daerah. Ketidakjelasan izin operasional dikhawatirkan dapat berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) serta pengawasan aspek lingkungan dari aktivitas penumpukan cangkang tersebut.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu pernyataan resmi dari pihak manajemen Pelindo Perawang guna keberimbangan informasi lebih lanjut. (Muliya)

Pos terkait

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments